Pengamen TikTok di Bundaran HI Dibubarkan Satpol PP

Penulis: hafidah

Pengamen TikTok
Pengamen TikTok (TikTok/@ipungsetiawan24)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Viral di media sosial, aksi petugas Satpol PP DKI Jakarta membubarkan sekelompok pengamen TikTok di kawasan ikonik Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mengundang pro dan kontra publik.

Para pengamen yang tengah melakukan live streaming sembari mengumpulkan saweran digital terlihat kebingungan saat disuruh berhenti oleh aparat.

Video momen pembubaran itu pertama kali diunggah oleh salah satu kreator TikTok, @ipunksetiawan24. Dalam unggahan yang kini telah ditonton ratusan ribu kali, tampak mobil patroli Satpol PP berhenti di lokasi, kemudian beberapa petugas turun dan meminta para pengamen untuk menghentikan aktivitas mereka.

“Yang pertama, sampah. Kedua, ngerokok, itu nggak boleh,” kata salah satu anggota Satpol PP saat menegur para pengamen yang sedang tampil secara daring.

Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Ipunk yang merasa tidak adil dengan alasan tersebut. Ia mengklaim, timnya selalu menjaga kebersihan area tempat mereka tampil dan tidak pernah meninggalkan sampah.

“Setiap selesai live, kita bersihkan semua. Bahkan bukan cuma sampah kita, yang bukan sampah kita pun kita beresin juga. Bersih total,” ujar Ipunk dalam videonya.

Ipunk juga membantah tudingan bahwa kegiatan mereka mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan, tidak pernah meminta secara langsung kepada pejalan kaki.

Semua saweran yang mereka peroleh berasal dari penonton yang menonton live di aplikasi TikTok.

“Kita ngamen di TikTok, bukan minta-minta di jalan. Nggak ganggu orang, nggak maksa siapapun. Kita cuma cari rezeki halal,” jelasnya.

Baca Juga:

Viral! Warga Tandu Orang Sakit Lewatin Jalan Sulit di Lampung, karena Akses Tak Mendukung

Tugu Biawak Viral di Wonosobo, Jadi Spot Swafoto dan Simbol Kebanggaan Warga

Fenomena Baru

Fenomena pengamen TikTok di ruang publik seperti ini memang tengah menjadi tren, khususnya di kalangan anak muda kreatif. Dengan bermodalkan ponsel, ring light, dan speaker portable, para kreator bisa meraup saweran dari penonton sambil menghibur masyarakat di tempat-tempat umum.

Namun, dari sisi pemerintah daerah, aktivitas tersebut tetap harus sesuai dengan aturan ketertiban umum, terutama di kawasan strategis seperti Bundaran HI.

Netizen pun terbagi dua. Sebagian besar mendukung para kreator yang dinilai kreatif dan tidak merugikan siapa pun. Namun, ada pula yang menilai aktivitas tersebut bisa menimbulkan kerumunan, kebisingan, dan potensi gangguan ketertiban.

Persoalan ini menjadi cermin pentingnya dialog antara generasi kreatif dan aparat. Pemerintah kota bisa membuka ruang khusus bagi para content creator jalanan agar tetap bisa berkarya tanpa melanggar aturan.

Sebagaimana disampaikan oleh tokoh-tokoh publik, kota yang sehat bukan hanya yang tertib, tapi juga yang memberi ruang ekspresi bagi anak muda.

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
KKN Mahasiswa IPB University di Cianjur
104 Mahasiswa KKN IPB University Bantu Pertanian Cianjur di 8 Kecamatan
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Headline
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandara Husein Belum Tutup! Tetap Aktif Layani Penerbangan Reguler, Militer, dan Siap Sambut Rute Baru
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!
Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.