BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Viral di media sosial, aksi petugas Satpol PP DKI Jakarta membubarkan sekelompok pengamen TikTok di kawasan ikonik Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mengundang pro dan kontra publik.
Para pengamen yang tengah melakukan live streaming sembari mengumpulkan saweran digital terlihat kebingungan saat disuruh berhenti oleh aparat.
Video momen pembubaran itu pertama kali diunggah oleh salah satu kreator TikTok, @ipunksetiawan24. Dalam unggahan yang kini telah ditonton ratusan ribu kali, tampak mobil patroli Satpol PP berhenti di lokasi, kemudian beberapa petugas turun dan meminta para pengamen untuk menghentikan aktivitas mereka.
“Yang pertama, sampah. Kedua, ngerokok, itu nggak boleh,” kata salah satu anggota Satpol PP saat menegur para pengamen yang sedang tampil secara daring.
Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Ipunk yang merasa tidak adil dengan alasan tersebut. Ia mengklaim, timnya selalu menjaga kebersihan area tempat mereka tampil dan tidak pernah meninggalkan sampah.
“Setiap selesai live, kita bersihkan semua. Bahkan bukan cuma sampah kita, yang bukan sampah kita pun kita beresin juga. Bersih total,” ujar Ipunk dalam videonya.
Ipunk juga membantah tudingan bahwa kegiatan mereka mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan, tidak pernah meminta secara langsung kepada pejalan kaki.
Semua saweran yang mereka peroleh berasal dari penonton yang menonton live di aplikasi TikTok.
“Kita ngamen di TikTok, bukan minta-minta di jalan. Nggak ganggu orang, nggak maksa siapapun. Kita cuma cari rezeki halal,” jelasnya.
Baca Juga:
Viral! Warga Tandu Orang Sakit Lewatin Jalan Sulit di Lampung, karena Akses Tak Mendukung
Tugu Biawak Viral di Wonosobo, Jadi Spot Swafoto dan Simbol Kebanggaan Warga
Fenomena Baru
Fenomena pengamen TikTok di ruang publik seperti ini memang tengah menjadi tren, khususnya di kalangan anak muda kreatif. Dengan bermodalkan ponsel, ring light, dan speaker portable, para kreator bisa meraup saweran dari penonton sambil menghibur masyarakat di tempat-tempat umum.
Namun, dari sisi pemerintah daerah, aktivitas tersebut tetap harus sesuai dengan aturan ketertiban umum, terutama di kawasan strategis seperti Bundaran HI.
Netizen pun terbagi dua. Sebagian besar mendukung para kreator yang dinilai kreatif dan tidak merugikan siapa pun. Namun, ada pula yang menilai aktivitas tersebut bisa menimbulkan kerumunan, kebisingan, dan potensi gangguan ketertiban.
Persoalan ini menjadi cermin pentingnya dialog antara generasi kreatif dan aparat. Pemerintah kota bisa membuka ruang khusus bagi para content creator jalanan agar tetap bisa berkarya tanpa melanggar aturan.
Sebagaimana disampaikan oleh tokoh-tokoh publik, kota yang sehat bukan hanya yang tertib, tapi juga yang memberi ruang ekspresi bagi anak muda.
(Hafidah Rismayanti/Aak)