Pengamat: Lemahnya Penegakan Hukum jadi Penyebab Penyalahgunaan Barang Subsidi

Penyalahgunaan Barang Subsidi
Proses pengisian gas melon di SPBE Cileunyi, Kabupaten Bandung. (Dok. Diskominfo Kab, Bandung)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Budayawan, aktivis dan pemerhati sosial, Marlin Dinamikanto mengatakan, ekonomi liberal tapi liar, sak karepe dhewe, adalah ketika pangkalan elpiji 3 Kg yang memiliki konsesi usaha memasok barang bersubsidi ke masyarakat tapi pada praktiknya menjual barang bersubsidi itu ke pihak-pihak sesuai harga pasar, atau dengan kata lain menjual ke siapa pun yang memberikan margin teratas keuntungan.

Atau jangan-jangan pula pemilik pangkalan ditekan oleh orang yang punya kekuasaan agar menjual ke pihak-pihak yang ditunjuk oleh pemegang otoritas penegakan hukum secara gelap. Benar begitu? .

“Saya tidak tahu. Perlu investigasi mendalam untuk menarik benang merah atas ruwetnya penyaluran barang-barang bersubsidi yang mestinya tepat sasaran,” kata Marlin, Jumat (7/2/2025).

Menurut dia, lemahnya penegakan hukum Itu yang sebenarnya asal muasal terjadinya penyalahgunaan penjualan barang-barang bersubsidi, termasuk gas elpiji 3 Kg.

“Kalau pangkal persoalannya tidak dilacak agar persoalan sesungguhnya ditemukan secara terang benderang, cetha wela-wela, sampai kapan pun penyaluran barang-barang bersubsidi rentan oleh penyalahgunaan, baik di pangkalan, penyalur ke pengecer maupun aparat penegak hukum yang tupoksinya menertibkan mata rantai distribusi,” jelasnya.

BACA JUGAStok Gas LPG 3 Kg Tidak Langka, Dasco: Gas Melon Kembali Beredar di Pengecer

Persoalannya ada di penegakan hukum tapi kenapa orang-orang miskin yang dihukum untuk berjam-jam mengantri?.

” Yang dibutuhkan negara ini subsidi tepat sasaran. Bukan mempertontonkan kebijakan bahlul melarang penjualan elpiji 3 Kg di warung-warung,” ujarnya.

Namun,beruntung Presiden Prabowo Subianto lekas tanggap dan langsung memerintahkan agar pasokan gas elpiji kembali seperti sedia kala. “Tentu saja dengan ketentuan harga eceran tertinggi agar pemilik pangkalan tidak ugal-ugalan menyalurkan barang-barang bersubsidi yang diamanahkan kepadanya,” bebernya.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Sikapi Kasus Pemerkosaan oleh Oknum Dokter PPDS Unpad, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
perusahaan diana potong gaji karyawan karena sholat jumat-1
DPR Desak Perusahaan yang Potong Gaji Karyawan Karena Jumatan Ditindak
dasco pks
Pertemuan Tertutup Dasco dan PKS, soal Matahari Kembar?
Gerakan 1821
CEK FAKTA: Viral Gerakan 1821 Dianggap dari Anies Baswedan
Paula Cerai
Paula Verhoeven Bangkit Usai Cerai, Pilih Fokus pada Anak dan Kebahagiaan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Seluruh Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Cabup dan Cawabup Tasikmalaya Salurkan Hak Pilih di PSU, Masing-Masing Optimis Raih Suara Terbanyak
Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Resmi, Logo Asia Afrika Youth Forum 2025 Karya Anak Muda Bandung
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Semringahnya Bojan Hodak Setelah Melihat Persib Comeback Atas Bali United
Barcelona
Link Live Streaming Barcelona vs Celta Vigo Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.