Pengamat Energi Minta Kejagung dan KPK Turun Gunung Atasi Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Pengamat Energi Minta Kejagung dan KPK Turun Gunung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (nnc)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Ekonomi dan Energi UGM, Fahmy Radhi mengatakan,kelakuan oknum Pertamina dan ESDM membuktikan bahwa yang melakukan penyelewengan ekspor minyak mentah dan LPG 3kg adalah orang dalam Pertamina dan ESDM bukan pengecer dan rakyat.

“Penyelewengan tersebut menyebabkan kerugian negara dalam memperbesar impor BBM dan subsidi tidak tepat sasaran. Sehingga kebijakan Bahlil untuk menertibkan pengecer dan pelarangan ekspor minyak mentah sangat tidak tepat dan tidak efektif. Seharusnya Bahlil menindak oknum-oknum tersebut,” kata Fahmy dalam keteranganya kepada Teropongmedia.id, Selasa(12/2/2025).

Fahmy menegaskan bahwa penegak hukum, KPK dan Kejakasaan Agung harus serius menindak oknum tersebut dengan menuntut hukuman maksimal, penjara seumur hidup dan dimiskinkan.

“Tanpa tidakan tegas, penyelewangan minyak mentah dan LPG 3kg, yang merugikan negara dan rakyat akan terulang kembali,” kata Fahmy.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 70 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023. Lalu, apa dampak korupsi dalam sektor energi dan SDA (Sumber Daya Alam)?

Korupsi terus menjadi ancaman besar yang dapat menghambat perkembangan suatu negara, termasuk Indonesia. Salah satu sektor yang sangat rentan terhadap praktik korupsi adalah energi dan sumber daya alam.

Tindak pidana dalam sektor energi dan SDA tidak hanya merugikan negara dari sisi keuangan, tetapi juga menghalangi tercapainya pembangunan berkelanjutan.

Korupsi dalam sektor energi dan sumber daya alam menciptakan dampak yang merugikan dalam berbagai aspek. Pertama-tama, kerugian finansial menjadi salah satu akibat yang paling nyata. Korupsi menyebabkan negara kehilangan pendapatan yang seharusnya diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam.

Uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, sektor kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan publik lainnya, justru tersedot untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

BACA JUGA:Ditjen Migas ESDM Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 70 Saksi

Tak hanya kerugian finansial, korupsi juga mengganggu pencapaian pembangunan berkelanjutan. Ketika praktik korupsi merajalela, pengelolaan sumber daya alam menjadi tidak efisien dan tidak sesuai standar.

Ekstraksi dan produksi yang dilakukan secara sembarangan menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, serta mengurangi cadangan sumber daya yang tak terbarukan.

Sebagai akibatnya, negara kehilangan kesempatan untuk mengoptimalkan sumber daya alamnya sebagai energi berkelanjutan.

 

(Agus Irawan/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Adam Alis: Bajunya Biru Hatinya Juga Harus Biru
Sebut Tidak Punya Perasaan Emosional Jelang Hadapi Persija, Adam Alis: Bajunya Biru Hatinya Juga Harus Biru
Negara yang Terapkan Efisiensi Anggaran
Bukan Hanya di Indonesia, Ini Negara yang Terapkan Efisiensi Anggaran
Thiago Messi
CEK FAKTA: Thiago Messi Cetak 11 Gol dalam Satu Pertandingan
najwa shihab wawancara jokowi
Jokowi Ingin Bangun Parpol yang Super Terbuka
ESL Challenge Final S6
Team Liquid ID Targetkan Juara di ESL Challenge Final S6
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

GMG Ungkap Peran Sektor Pertambangan dalam Mendorong Perekonomian Nasional

5

Fetty Anggraenidini Bertemu Dedi Mulyadi, Siap Perjuangkan Beasiswa Pelajar Jabar
Headline
DPR Mafia Tanah
Kejamnya Oknum BPN, Komisi II DPR Kuliti 4 Kepala Kantor Pertanahan Soal Mafia Tanah
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini
Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Berlaku Mulai Juni 2025, Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.