Pengamat: Ekosistem Kendaraan Listrik Diarahkan Sebagai Transportasi Publik

transportasi
Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono menilai pengembangan ekosistem kendaraan listrik harus diarahkan kedepannya sebagai moda transportasi publik.(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Guru Besar Transportasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono menilai pengembangan ekosistem kendaraan listrik harus diarahkan kedepannya sebagai moda transportasi publik.

“Sebaiknya fokus pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia diarahkan pada transportasi massal. Kalau itu saya setuju disubsidi,” kata Agus di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Agus menyampaikan tujuan percepatan pemanfaatan kendaraan listrik dari pemerintah perlu diapresiasi karena dapat mengurangi polusi udara atau emisi karbon di sektor transportasi.

Namun demikian, pengamat transportasi itu menilai perlu kebijakan yang bersifat menyeluruh dari hulu ke hilir agar regulasi-regulasi yang terkait dengan implementasi kendaraan listrik di Indonesia dapat tepat sasaran.

Menurut dia, apabila pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik pribadi secara masif, sedangkan sumber energi listrik masih berasal dari energi fosil, maka hasilnya kurang maksimal.

Selain itu, lanjut dia, dukungan sarana dan prasarana kendaraan listrik di Indonesia juga masih minim sehingga perlu menjadi perhatian khusus.

“Ini kan terkait dengan kebijakan di sektor energi juga. Kalau kendaraan listrik untuk transportasi massal sejalan dengan upaya mendorong energi baru terbarukan, ramah lingkungan, serta mengurangi kemacetan di jalan,” ujarnya.

BACA JUGA: Bali Bakal Dijadikan Zonasi Penggunaan Kendaraan Listrik

Lebih lanjut Ketua Majelis Profesi dan Etik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menyampaikan alih-alih memberikan subsidi bagi pembelian kendaraan listrik pribadi, pemerintah disarankan agar memberikan insentif bagi perusahaan atau operator yang mengelola transportasi massal berbasis kendaraan listrik.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya memperkuat sistem transportasi publik berbasis kendaraan listrik yang sesuai standar pelayanan di seluruh wilayah Tanah Air agar tercipta konektivitas yang produktif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daripada menganggarkan dana untuk subsidi kendaraan listrik pribadi yang dinikmati sebagian kecil masyarakat.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemanfaatan dan pengembangan kendaraan listrik atau kendaraan ramah lingkungan dengan dukungan smart transportation menjadi salah satu program kerja prioritas di tahun 2023.

Pengembangan kendaraan listrik dinilai memiliki efek jangka panjang terhadap berbagai aspek seperti pengurangan biaya subsidi ke bahan bakar minyak (BBM) serta pengembangan ekosistem hijau yang berkelanjutan.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Inter Milan vs AC Milan Selain Yalla Shoot di Semifinal Coppa Italia Leg 2

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.