JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhy mengatakan bahwa kebijakan pembatasan BBM bersubsidi yang akan diberlakukan pada Oktober 2024 memiliki tujuan utama untuk menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pembatasan BBM Subsidi ini mendesak untuk menyelamatkan APBN.Khususnya dari beban subsidi yang tidak tepat sasaran,” kata Fahmi kepada Teropongmedia.id, Rabu (18/9/2024).
Fahmi menilai bahwa subsidi BBM selama ini lebih banyak dinikmati masyarakat mampu yang sebenarnya tidak layak menerima subsidi tersebut.
Fahmi menjelaskan pentingnya mekanisme yang tepat dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Fahmi mengungkapkan, penerapan mekanisme yang jelas serta sosialisasi yang baik sangat krusial agar kebijakan ini berjalan efektif dan tidak memberatkan rakyat kecil.
“Penerapan mekanisme yang baik dan sosialisasi yang tepat akan membantu memastikan kebijakan ini efektif dan tidak menambah beban masyarakat,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tekan Polusi Udara dan Anggaran, Pemerintah Bakal Batasi Penjualan BBM Bersubsidi
Menurut dia, pembenahan data penerima subsidi dan koordinasi antar kementerian juga menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan tersebut. Jika tidak ada perbaikan dalam akurasi data dan kerja sama antar Lembaga pemerintah, ia memperingatkan bahwa implementasi kebijakan bisa terhambat.
“Jika data dan koordinasi antar Kementerian tidak diperbaiki, efektifvitas kebijakan pembatsan subsidi BBM akan terhambat,” pungkasnya.
(Agus Irawan/Usk)