Penetapan Tersangka Hasto, Ketua DPP PDIP: Hadiah Natal Buat Partai

Penulis: usamah

Dukungan PDIP ke Prabowo akan diikuti Reshuffle Kabinet
PDIP (Dok.PDIP)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — KPK resmi mengumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). Ia awalnya menjelaskan awal mula pengusutan kasus ini sejak 2020.

Setyo menyebut, ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yakni Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun merespons penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Watubun menyindir momen penetapan tersangka Hasto yang dilakukan tepat pada Hari Raya Natal 2024.

Ia menganggap, hal ini debagai hadiah Natal buat partai berlambang banteng moncong putih. “Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait penetapan sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK,” kata Watubun saat konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

“Ini masalahnya kita lagi Natalan. Ini kita dikasih hadiah Natal dengan sekjen ditetapkan jadi tersangka,” katanya.

Sementara Itu, DPP PDIP memastikan akan kooperatif dan menaati proses hukum yang berlaku. Ini terkait penetapan tersangka pada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Demikian ditegaskan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). “PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujarnya.

Ronny menjelaskan, PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Indonesia berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum adil dan transparan. Menurutnya, yang terjadi saat ini adalah politisasi hukum.

BACA JUGA: Usai Ditetapkan Tersangka, Hasto Malah Liburan Natal ke Luar Kota

“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengkonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada 12 Desember 2024. Bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” ucap Ronny.

Diketahui, penetapan tersangka Hasto itu termuat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Atlet Basket WNA Amerika Diringkus Polisi
Selundupkan Permen Ganja, Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Terancam Hukuman Mati
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV DPRD Jabar Kunjungi Kementerian Lingkungan Hidup
Euis Ida Wartiah dan Pansus IV DPRD Jabar Kunjungi Kementerian Lingkungan Hidup
Jubilee Marisa
Disangka Pelakor Dua Aktor Sekaligus, Siapa Sebenarnya Jubilee Marisa?
pembacaan tuntutan SYL (1)
Kasasi Ditolak, SYL Dieksekusi KPK di Lapas Sukamiskin
Ghea Indrawari
Geger! Justin Bieber Follow Ghea Indrawari, Begini Reaksinya 
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Barcelona
Link Live Streaming Derby Catalan Espanyol vs Barcelona Selain Yalla Shoot
Ledakan amunisi Garut
TNI AD Beri Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Tentara
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya
Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Wetar Maluku Barat Daya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.