Pendapat Mahfud MD Soal OCCRP yang Umumkan Jokowi sebagai Finalis Pemimpin Terkorup

Mahfud MD OCCRP
(YouTube Mahfud MD Official)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.IDMahfud MD punya pandangan sendiri mengenai Organisasi Jurnalis Investigasi Dunia atau Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang merilis pengumuman tentan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai finalis pemimpin terkorup di dunia 2024.

Mahfud MD buka suara di kanal Youtube pribadinya, Mahfud MD Official, dalam Podcast Terus Terang, terkait isu yang mengguncang Tanah Air tersebut.

Sebelumnya, beredar isu mengenai Joko Widodo yang masuk dalam daftar atau nominasi pemimpin terkorup 2024.

Hal ini tentunya membuat heboh masyarakat, banyak yang berpendapat Joko Widodo layak masuk nominasi karena perilakunya.

Mahfud MD berpendapat OCCRP hanya mengumpulkan informasi dari penilaian masyarakat yang dikumpulkan melalui kegiatan jurnalistik saja bukan dari bukti hukum, jadi harus diterima.

“OCCRP itu kan merekam suara publik bukan dari bukti hukum, ya kita terima aja itu sebagai penilaian. Itu juga bukan bukti hukum, tidak mesti benar apa yang diumumkan,” ujarnya melalui kanal Youtube Mahfud MD dalam Podcast Terus Terang, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA: Cek Fakta: Klaim Penghapusan Nama Jokowi dari Daftar Finalis OCCRP

Penilaian nominasi pemimpin terkorup tersebut memang ditentukan dari usul masyarakat. Banyak masyarakat yang mengusulkan bahwa Joko Widodo layak masuk daftar atau nominasi pemimpin terkorup, karena penggunaan lembaga peradilan dan lembaga pemilu untuk kepentingan anaknya.

Namun, menurut Mahfud MD, Joko Widodo tidak akan masuk ke kasus hukum hanya karena penilaian yang dirilis dan dihasilkan dari OCCRP.

Persepsi-persepsi yang dihasilkan oleh OCCRP hanyalah penilaian atau bukti opini tanpa adanya bukti hukum.

“Pak Jokowi tidak akan masuk ke kasus hukum hanya karena soal ini, karena ini tidak ada bukti hukumnya,” ungkapnya.

Mahfud MD menegaskan bukti opini dan bukti hukum berbeda. Memiliki persepsi diperbolehkan, karena persepsi adalah hal yang tidak bisa dibatasi.

“Bukti opini dan bukti hukum itu berbeda, biasanya bukti opini yang berkembang di tengah-tengah masyarakat akan menjadi pintu bagaimana menilai hukumnya. Ini penting, harus dicatat, enggak apa-apa memiliki persepsi dan persepsi itu kan tidak bisa dibendung,” tegasnya.

 

(Magang UIN SGD/Khansa Az-Zahra-Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
approval rating prabowo
Klaim Approval Rating Tinggi, Apa Kerja Nyata dari Prabowo?
santri gontor tertimpa longsor-2santri gontor tertimpa longsor-2
Pengobatan Santri Gontor yang Tertimpa Longsor Ditanggung Pemda
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

4

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.