Pendalaman Kasus Jeratan Kabel, Polisi Periksa Ulang TKP

Penulis: Saepul

korban kabel
foto (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti laporan dari ayah Sultan Ri’fat Alfatih, korban kecelakaan kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, pihaknya akan kembali memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), pasca kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2023 lalu.

“Kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali lagi cek TKP, karena LP baru saja dibuat, kejadian sudah 7 bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali,” ujar Hengki melansir PMJ News, Jumat (11/8/2023).

Hengki melanjutkan, pihaknya akan mengakselerasi membentuk dan menunjuk tim penyidik untuk menggali bukti-bukti dalam kasus sengkarut kabel tersebut.

BACA JUGA: Warga Jangan Segan Lapor Soal Kabel Semrawut di Kota Bandung, Ada Punya PLN dan Telkom

“Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Sebelumnya. Polda Metro Jaya menerima laporan dari ayah Sultan Ri’fat Alfatih terkait kasus kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai ke jalan.

“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (10/8/2023).

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan terkait tindak lanjut yang dilakukan pihaknya nanti. Laporan tersebut, terlebih dulu masuk dalam proses penyidikan.

Ia hanya menyampaikan, nantinya proses penanganan laporan perkara akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.