JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya terus menindaklanjuti laporan dari ayah Sultan Ri’fat Alfatih, korban kecelakaan kabel menjuntai di Jalan Antasari, Jakarta Selatan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, pihaknya akan kembali memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), pasca kecelakaan yang terjadi pada 5 Januari 2023 lalu.
“Kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali lagi cek TKP, karena LP baru saja dibuat, kejadian sudah 7 bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali,” ujar Hengki melansir PMJ News, Jumat (11/8/2023).
Hengki melanjutkan, pihaknya akan mengakselerasi membentuk dan menunjuk tim penyidik untuk menggali bukti-bukti dalam kasus sengkarut kabel tersebut.
BACA JUGA: Warga Jangan Segan Lapor Soal Kabel Semrawut di Kota Bandung, Ada Punya PLN dan Telkom
“Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.
Sebelumnya. Polda Metro Jaya menerima laporan dari ayah Sultan Ri’fat Alfatih terkait kasus kecelakaan akibat jeratan kabel fiber optik yang menjuntai ke jalan.
“Iya benar laporannya telah diterima di Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (10/8/2023).
Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan terkait tindak lanjut yang dilakukan pihaknya nanti. Laporan tersebut, terlebih dulu masuk dalam proses penyidikan.
Ia hanya menyampaikan, nantinya proses penanganan laporan perkara akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” ucapnya.
(Saepul/Budis)