Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan, Begini Penjelasan Mahfud

Opsi Baru Pendaftaran Capres
Opsi Baru Pendaftaran Capres (dok. menpan.go.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, jika pendaftaran capres-cawapres tidak dimajukan menjadi 11 – 16 Oktober, maka akan mengganggu kegiatan pemilu.

Lebih lanjut Mahfud membeberkan, rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempercepat pendaftaran capres dan cawapres peserta Pilpres 2024. Hal itu tertuang dalam draf Peraturan KPU terbaru yang sedang dibahas bersama pemangku kepentingan terkait.

“Kalau tidak dimajukan justru mempengaruhi tahapan pemilu. Pemilu bisa terganggu jika tidak dimajukan,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Mahfud menjelaskan, dari proses pemilu, ada masa kampanye yang selesai tiga hari sebelum pencoblosan. Kemudian pemungutan suara, logistik hingga pencetakan kertas pilih.

BACA JUGA : Bawaslu Dalami Bacapres Ganjar Pranowo di Tayangan Azan, Tunggu Minggu Depan

“Kalau menggunakan jadwal lama berdasar pasal 26 itu gak terkejar. Kalau menggunakan jadwal lama kita harus menunda malahan,” kata Mahfud.

Selain itu, menurutnya, dengan jadwal baru itu cukup bagi bakal capres dan cawapres untuk mendaftar, melakukan pemeriksaan, hingga penetapan calon.

Jadwal lama

Untuk diketahui, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal itu berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.

Jadwal baru

Kini, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres direncanakan pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City