Penculik Anak di Cipadung Bandung Akan Jual Korban Rp13 Juta

penculik anak di cipadung
(visi)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Polisi menangkap tersangka kasus penculikan balita NSP (2 tahun 8 bulan) di kawasan Cipadung, Kota Bandung, bernama Suci Hartiningsih alias Uci (23).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengungkap alasan Suci menculik NSP ialah untuk dijual, senilai Rp 13 juta.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan daripada kepolisian, bahwa modus yang dilakukan tersangka adalah untuk menjual anak tersebut. Untuk sementara pengakuan dari tersangka akan menjual kurang lebih sekitar Rp 13 juta” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Kamis (26/9/2024).

Budi membeberkan bahwa transaksi yang direncanakan Uci dilakukan dengan seseorang via telepon seluler. Terkait identitas dan keberadaan terduga calon pembeli itu, kini sedang didalami polisi.

“Nanti kita dalami siapa yang menelepon, orang mana, dan sebagainya,” ucap Budi.

Adapun soal modusnya, Kombes Pol Budi menyebut, Uci mentraktir baju untuk Anisa di sebuah toserba di Cipadung.

“Dengan modusnya mengajak orang tua membelanjakan pakaian,” tuturnya.

Setelah dibelikan baju, Uci kemudian menyuruh Anisa ke toilet mencoba baju itu. Anisa menurut, kemudian menitipkan NSP pada Uci. Saat Anisa keluar, nahas dia kehilangan anaknya.

“Anaknya dititipkan ke tersangka pada saat ibu korban ganti baju. Pada saat kembali dari WC, anak korban sudah tidak ada,” tutur Budi.

Anisa bersama suaminya, Yadi Supriadi, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Mendapat laporan, polisi segera bergerak memburu pelaku berbekal rekaman CCTV.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Wanita Penculik Balita di Borma Cibiru

Polisi menangkap Uci di rumah kontrakannya. Atas aksi penculikan ini, dia terancam pidana hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dengan denda sedikitnya Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta.

“Untuk tersangka kita kenakan pasal 328 KUHP dan atau pasal 76 D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” kata Budi mengenai jerat pasalnya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
barbora-krejcikova-2024-g-1200
Barbora Krejcikova Kejar Pemulihan Demi Kembali ke French Open
Perempat Final Japan Open 2024
Empat Wakil Masuk 10 Besar Dunia, Ganda Putra Indonesia Tunjukkan Tren Positif
akibat-terlalu-lama-main-hp-bagi-anak
Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
J-Hope BTS Konser
J-Hope BTS Siap Gelar Konser Solo Perdana di Jakarta Usai Wamil
Lisa
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
KDM ngamuk jalan kalijati
KDM Murka Jalan Kalijati Rusak Gegara Truk Galian Tanah, Izin Dicabut!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.