Penari Joget Bumbung Dipanggil Satpol PP Usai Viral, Dianggap Erotis!

joget bumbung
(Antara)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memanggil seorang penari joget bumbung bernama Agus alias Gek Wik (25), buntut video tariannya viral karena dinilai memperlihatkan kesan erotis. Pemanggilan itu dilakukan, guna  meminta klarifikasi sekaligus pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Kepala Satpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dalam keterangan pers menyatakan, apa yang dilakukan oleh Gek Wik dalam video tersebut tidak sesuai dengan pakem tarian tradisional Bali, khususnya joget bumbung.

“Apa yang sudah dilihat di media sosial, terkait video Gek Wik melakukan tarian erotis, itu bukan bagian dari pakem tarian joget bumbung. Yang bersangkutan hanya menggunakan kostum tari, tapi gerakannya tidak mencerminkan budaya,” ujar Rai Dharmadi di Denpasar melansir Antara, Senin (19/05/2025)

Ia menegaskan, pemanggilan itu bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang. Gek Wik pun diminta menandatangani perjanjian tertulis untuk tidak lagi menampilkan gerakan yang dianggap merusak citra kesenian Bali.

Sebelumnya, Gek Wik terlihat menari dengan gaya sensual, bahkan sampai bersentuhan tubuh dengan penonton pria yang duduk santai sambil mengonsumsi minuman keras di sebuah balai.

Satpol PP menindaklanjuti video tersebut setelah viral kembali di awal tahun 2025, meski kejadian sebenarnya diketahui berlangsung pada Desember 2024 di kawasan Jimbaran, Badung.

“Hal-hal seperti ini dapat mencoreng nama baik seni budaya Bali yang luhur. Kami harap masyarakat turut menjaga kelestarian seni dengan tidak mencampuradukkan nilai budaya dengan hiburan vulgar,” tambahnya.

Dalam pemanggilan ini, Satpol PP turut mempertemukan Gek Wik dengan sejumlah perwakilan Pemprov Bali, seperti Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat. Diketahui, Gek Wik merupakan penari lepas yang tidak tergabung dalam sanggar tari manapun.

Rai Dharmadi juga menekankan bahwa jika tindakan serupa terulang, akan dikenakan sanksi tegas sesuai Perda Bali Nomor 1 Tahun 2019, yaitu hukuman kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.

Sementara itu, Gek Wik menyampaikan permohonan maaf atas aksinya dan menyatakan telah mengambil pelajaran dari pemanggilan tersebut.

“Pemanggilan ini buat saya introspeksi. Memang waktu itu permintaan dari penyewa jogetnya, dan saya ikuti. Tapi sekarang saya sadar, harus lebih hati-hati agar tidak mempermalukan diri dan budaya Bali,” ujarnya.

Gek Wik yang telah menekuni dunia tari sejak usia 10 tahun itu mengaku bekerja sebagai penari lepas dengan tarif mulai dari Rp300 ribu sekali tampil.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City