BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penangguhan penahanan Gunawan alias Sadbor dijamin pihak keluarga tersangka. Seperti diketahui, Penyidik Polres Sukabumi mengabulkan penangguhan penahanan tersangka promosi judi online Gunawan alias Sadbor.
“Jadi Gunawan alias Sadbor telah ditangguhkan penahanannya oleh penyidik dan penangguhan penahanan sejak hari Jumat (8/11/2024),” ungkap Kasihumas Polres Sukabumi, Iptu Aan Saepul Rohman, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (10/11/2024).
Sebelumnya, Polres Sukabumi membenarkan adanya penangkapan TikTokers Gunawan Sadbor atas dugaan mempromosikan judi online di media sosial. Gunawan kemudian ditangkap penyidik pada Kamis (31/10/2024).
“Iya benar sudah diamankan Polres Sukabumi,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast kepada wartawan, Jumat (1/10/2024).
Jules menjelaskan, Gunawan ditangkap karena diduga mempromosikan judol di akun pribadi media sosialnya.
“Iya karena diduga yang bersangkutan mempromosikan judol di media sosial,” tutur dia.
BACA JUGA: Ernest Prakasa Sentil: Penangkapan Gunawan Sadbor, Netizen Singgung Artis Lain
Di sisi lain, Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan, penangkapan Gunawan berawal saat penyidik melakukan patroli siber. Kemudian, saat dilakukan pengecekan, telah ada beberapa laporan masyarakat juga yang masuk atas hal tersebut.
Dijelaskan Samian, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada Gunawan untuk menggali motifnya. Penyidik juga masih mendalami berapa keuntungan yang diperoleh dari promosi tersebut.
(Usk)