BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota DPRD Jawa Barat, Fetty Anggraenidini, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelayanan Kepemudaan di Kota Bogor.
Sosialisasi ini bertujuan memastikan generasi muda memperoleh haknya dalam pembinaan, partisipasi, dan pemberdayaan secara adil serta berkelanjutan.
Menurut Fetty, pemuda adalah agen perubahan yang perlu mendapat dukungan nyata dari berbagai pihak.
“Tugas kita adalah memastikan mereka memiliki arah, dukungan, dan ruang untuk berkembang,” katanya, dikutip Kamis (21/8/2025).
Ia berharap, dengan adanya Perda ini, Kota Bogor semakin ramah terhadap pemuda, menjadi pusat inovasi, serta melahirkan calon pemimpin masa depan yang berintegritas dan berdedikasi.
Baca Juga:
Fetty Anggraenidini Ikut Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Barat
Fetty Anggraenidini: Pemuda Jabar Harus Siap Hadapi Tantangan Global
Dukungan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat peran pemuda dalam membangun daerah, sekaligus menjadikan mereka motor penggerak kemajuan Jawa Barat. Sosialisasi tersebut pun mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
(Virdiya/_Usk)