BANDUNG, TM.ID: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Kepala Daerah dari 27 Kabupaten Kota telah menyepakati pengeluaran dana Pilkada Serentak 2024 secara patungan.
Kesepakatan dana Pilkada Serentak 2024 itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama tentang Komponen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (21/6/2023).
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, dari sembilan komponen biaya Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat itu, Pemprov Jabar menanggung tujuh di antaranya.
Dua komponen biaya lainnya menjadi tanggungan Pemda Kabupaten Kota dengan besaran angka berbeda-beda, bergantung pada beban masing-masing daerah.
“Kami (Pemda Provinsi Jabar) mengeluarkan lebih Rp700 miliar. Kemudian, kota dan kabupaten rata-rata ada yang Rp30, Rp50, Rp60 miliar,” ucap Ridwan Kamil.
Tolok Ukur Keberhasilan
Ridwan Kamil menjelaskan perihal tolok ukur suksesnya penyelenggaraan Pilkada, yaitu:
- Partisipasi masyarakat yang minimal mencapai 80 persen;
- Menjaga track record penyelenggaraan Pilkada yang baik dan kondusif;
- Melahirkan pemimpin yang berkualitas dan amanah.
Dengan demikian, Ridwan Kamil berharap Jawa Barat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota mampu melahirkan pemimpin yang berkualitas, hasil dari kerja keras penyelenggaraan dana Pilkada Serentak 2024.
“Kita harapkan pemimpin yang berkualitas dan amanah yang membawa Jabar makin baik dari sisi progres pembangunan,” harapnya.
(Aak)