Pemprov Bali Bakal Panggil BKSDA Buntut Viralnya Kasus Sukena

ditangkap pelihara landak
(jpnn)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Viral seorang warga Bali, Nyoman Sukena yang diadili karena memelihara Landak Jawa, Pemerintah Provinsi Bali berencana memanggil Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Ratna Hendratmoko.

Namun, pemanggilan tersebut hanya bertujuan untuk meminta BKSDA melakukan sosialisasi terhadap hewan-hewan yang tidak dapat dipelihara tanpa izin. Hal tersebut berhubungan dengan kasus Sukena yang memelihara hewan endemik yakni Landak Jawa.

“Iya berangkat dari kasus ini, nanti kami akan undang BKSDA supaya sosialisasi ke masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra di kantornya, Rabu (11/9/2024).

“Binatang apa yang termasuk di lindungi yang tidak boleh dipelihara termasuk juga yang dilindungi dan boleh dipelihara tapi dengan izin,” imbuh dia.

Indra juga menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa Sukena. Namun, dia menyerahkan semua keputusan dari kasus tersebut pada aparat penegak hukum.

“Iya kalau prihatin iya pasti. Cuman masalahnya apakah karena dia tidak tahu atau sengaja (memelihara) makannya proses hukum berjalan dulu nanti kan terungkap kan hanya pengadilan yang bisa memastikan,” tuturnya.

Dia menjelaskan pemanggilan BKSDA tidak bertujuan agar Pemprov Bali mengintervensi proses hukum yang ada. Dia menegaskan menghormati proses hukum yang ada dan tidak ada niatan mengintervensi.

BACA JUGA: Pelihara Landak Jawa Berujung Bui 5 Tahun, Sang Istri Pingsan di Pengadilan!

“Kita tidak ingin intervensi dulu terhadap proses hukum yang berlangsung dan BKSDA partner kami juga kita segera (undang). Tapi jangan juga ada kesan Pemprov Bali masuk ke proses hukum yang berjalan kita harus hormati”

Nyoman Sukena yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar terancam dikenakan hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 juta akibat perbuatannya. Dakwaan itu membuatnya histeris usai persidangan dan membuat kasusnya menjadi perhatian.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Liburan Akhir Tahun
Dave Hendrik Liburan Akhir Tahun di Korea Selatan
Hidangan khas natal
5 Hidangan Khas Natal di Indonesia, Mana Favoritmu?
Ekspor Gula Aren
LPEI Dorong Ekspor Gula Aren Banten Lewat Program Desa Devisa
Lagu Apa Sih
Radja Akui Terinspirasi Lagu Rose dan Bruno Mars untuk Single Terbaru "Apa Sih"
Perbedaan Kristen Protestan dan Katolik
Apa Perbedaan Kristen Protestan dan Katolik?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

25 Link Download Kartu Ucapan Natal dan Tahun Baru 2024, Bisa Langsung Digunakan

5

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut
Headline
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru
Material Longsor Menutup Jalan Cigaru, Akses Warga Kiara Dua - Bagbagan Sukabumi Terisolir
Remisi Khusus Natal 2024
15.807 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal 2024
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK
Kajari Kediri Lepaskan Tembakan Saat Dibuntuti OTK, Begini Kronologinya
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor
Empat Desa di Mamuju Terisolir Tertutup Material Longsor

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.