Pemotor Penyeret Anjing di Bali Ditetapkan Jadi Tersangka!

Bagikan

DENPASAR, TM.ID: Perempuan Berinisial Er (43) berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka  akibat ulahnya menyeret seekor anjing di Jalan Ciung Wanara, Kota Denpasar, Bali.

Akibat tindakannya yang menjadi viral di sosmed, El terancam hukuman penjara maksimal 3 bulan.

“Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka yaitu Pasal 302 Ayat (1) ke-1e KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tiga bulan,” kata Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Dayu memaparkan, tersangka menyeret anjing jenis Pomeranian (Pom) pada Jumat (12/5/2023) sekitar pukul 11.00 WITA. Tindakannya ini, lantas viral dan mendapatkan kecaman warganet.

BACA JUGA: Viral! Kepala Penumpang Terjepit Pintu Kereta di Yogyakarta

Dia menyebut, wanita itu berasal dari Jakarta yang hendak membawa anjing peliharaannya itu ke Pantai Sanur. Tersangka berangkat dari tempat tinggalnya di Jalan Tukad Unda, Kota Denpasar.

Lebih lanjut, kata dia, Awalnya anjing yang diberi nama Emon itu diletakan pada pijakan kaki sepeda motor matic dan ujung tali dicantolkan pada sepeda motor bagian kiri, namun, diperjalanan anjing itu ingin turun.

“Saat tiba di Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba anjing tersebut turun lagi. Menurut pelaku, ia ingin anjingnya berlari dan tidak malas sehingga pelaku tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah,” terang Dayu Kalpika.

Tersangka mengklaim, peliharaannya itu mengikuti dirinya lantaran talinya masih terikat di stang motor. Jika dilihat dalam video viral, anjing itu seolah-olah terseret oleh motor tersangka.

Tak hanya itu, tersangka mengaku sempat mendapatkan teguran dari warga di daerah Sekolah Petra Berkat. Kemudian, tersangka kembali menempatkan anjingnya ke posisi semula.

“Menurut pelaku pemilik anjing jenis POM tersebut adalah temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar kota. Sedangkan pelaku hanya dititip dan dalam beberapa hari akan diambil kembali oleh pemiliknya,” ujar Dayu Kalpika.

Berselang lewat satu hari dari kejadian, tersangka dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan dengan nama pelapor Andi Sc Jovand Imanuel Calvary sebagai konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia.

Kemudian, laporan itu diproses hingga tersangka harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan dikenakan wajib lapor.

“Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan dan dikenakan wajib lapor sampai proses persidangan berlangsung. Sedangkan anjing tersebut dalam pengawasan di Klinik Dokter Anom di Denpasar Selatan,” terang Dayu Kalpika.

BACA JUGA: Viral! Maling Tak Pandang Bulu, Gasak Motor di Asrama Polisi

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prancis vs Belgia 16 Besar EURO 2024
Pratinjau Prancis vs Belgia 1 Juli 16 Besar EURO 2024: Prediksi Line Up dan Head to Head
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garu-Cover
Detik-Detik Mengerikan Pembunuhan Mutilasi di Garut: Korban dalam Kondisi Terikat
joe biden debat pilpres amerika serikat
Penampilan Biden di Debat Pilpres Panen Kritik
Kuliner Pantai Karang Bolong Kebumen
Yuk, Intip Kuliner Unik di Pantai Karang Bolong Kebumen
Korban Mutilasi Garut
Penemuan Mayat Korban Mutilasi Gemparkan Warga Garut
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0

4

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
data polri kena hack
Data Polri Kena Hack, Beredar di Dark Web!
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie
Kronologi Meninggalnya Zhang Zhi Jie di Asia Junior Championship 2024
Korban Tanah Longsor Blitar
Pencarian 6 Jam, 2 Korban Tanah Longsor Blitar Ditemukan Tewas
Spanyol Semifinal EURO 2024
Hancurkan Georgia 4-1, Spanyol Bertemu Jerman di Perempat Final EURO 2024