BANDUNG,TM.ID: Wali Kota Bogor, Bima A Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah Kota (pemkot) Bogor mengimbau kepada seluruh tempat hiburan malam (THM) yang ada di Bogor untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Adapun THM yang Bima maksudkan yaitu, karoke, panti pijat dan sejenisnya, kemudian arena bernyanyi dan sejenisnya.
“Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal,” kata Bima, di Bogor, Selasa (12/3/2024).
BACA JUGA: Wow, Bogor Jadi Surganya Kebun Durian!
Pemkot Bogor mengeluarkan aturan demikian, bertujuan untuk menghormati serta menjaga kondusifitas bulan Ramdahan.
Bima juga menerangkan, bahwa tempat hiburan malam tersebut akan terus dipantau oleh Pemkot Bogor melalui Satpol PP, camat,serta lurah di wilayah tersebut. Ia juga menyatakan bahwa pemantauan tersebut akan dibantu oleh unsur TNI-Polri.
“Karena kami akan terus patroli, kepala Satpol PP beserta anggotanya, unsur TNI-Polri akan terus mengawasi itu. Kemudian teman-teman di wilayah, camat lurah akan memantau,” jelas Bima, mengutip Antara.
Dalam hal ini ia juga mengatakan, kegiatan sahur yang iring-iringan dan arak-arakan akan ditertibkan, kecuali untuk sahur bersama.
Tidak hanya itu, ia juga mengimbau rumah makan yang tetap buka untuk menghormati umat islam yang sedang berpuasa. Imbauan tersebut pun disampaikan ke pihak terkait melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1173-Hukham tentang kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 di Bogor.
“Kami meminta yang akan tetap buka seperti rumah makan dan lain-lain betul-betul menghormati. Secara teknis kita serahkan, tapi hormati yang puasa,” kata Bima.
Di lain sisi, Ketua DPRD Bogor, Atang Trisnanto, menanggapi hal demikian dengan menyerahkaannya kepada TNI-Polri dan pemkot Bogor.
BACA JUGA: Dianggap Minim, DPRD Jabar Dorong Pemkot Bogor Bangun Sekolah Negeri Baru
“Ada koridor-koridor yang selama ini kami sepakati bersama. Mudah-mudahan itu semuanya bisa dijalankan,” kata Atang.
Sebelumnya, Bima juga meminta agar camat dan lurah menjaga kebersamaan dengan warga, seperti berkeliling dan bersilatuhrahmi ketika berbuka puasa atau tarawih.
(Vini/Masnur)