Pemkot Bandung Segera Tertibkan Bangunan di Atas Branghang di Jalan Talaga Bodas dan Palasari

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemkot Kota Bandung Segera Tertibkan Bangunan di Atas Branghang di Jalan Talaga Bodas dan Palasari

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan meninjau langsung permasalahan bangunan yang berdiri di atas branggang (saluran air) di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong.

Ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat bangunan yang diduga melanggar tata ruang dan mengganggu fungsi saluran air kotor.

Dalam tinjauannya, Farhan memerintahkan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) untuk melakukan penelitian mendalam terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran tata ruang di sepanjang jalur Talaga Bodas hingga Palasari. Khususnya bangunan yang berdiri di atas branggang.

Hasil penelitian ini akan menjadi dasar penindakan selanjutnya.

Baca Juga:

Pemkot Bandung Segera Benahi MCK dan Pengelolaan Sampah di Kelurahan Citarum

Ekonomi Kota Bandung On Track, Farhan Sebut Ketimpangan Sosial Jadi Fokus

“Apabila hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran, maka Satpol PP akan memberikan peringatan dan melakukan penindakan pembongkaran sesuai aturan,” ungkap Farhan di lokasi

Farhan menegaskan, langkah penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan, terutama saluran air kotor yang selama ini terganggu akibat bangunan di atas aliran tersebut.

Ia menyebut, proses investigasi akan dilakukan secara cepat dan terukur.

“Untuk investigasi insyaallah besok juga selesai. Jadi sebelum tanggal 22 Desember sudah 100 persen diketahui hasilnya,” katanya.

Lebih lanjut, Farhan menjelaskan, setelah seluruh proses penertiban dipatuhi oleh pihak terkait, perbaikan saluran air kotor akan langsung dilakukan oleh PDAM.

Ia memastikan pengerjaan perbaikan tidak akan memakan waktu lama.

“Kalau sudah dipatuhi semuanya, maka perbaikan saluran air kotor ini dilakukan oleh PDAM. Pengerjaannya sekitar dua jam, langsung kita lanjutkan hari ini juga,” jelasnya.

Farhan itu juga menyampaikan akan kembali melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. Ia menjadwalkan peninjauan ulang dua hari setelah monitoring awal.

“Sekarang hari Selasa, hari Kamis (19 Desember 2025) saya akan cek lagi ke sini,” ungkap Farhan.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026