Pemkot Bandung Segel Kamar Apartemen, Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung

Pemkot Bandung Segel Kamar Apartemen
Kamar Apartemen di Bandung. (dok. Humas Pemkot Bandung)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup rapat sejumlah kamar apartemen yang diduga menjadi lokasi prostitusi dan praktik asusila.

Langkah ini diambil setelah tim gabungan Satpol PP Kota Bandung, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Operasi yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, digelar pada Selasa (12/8/2025) malam. Di salah satu apartemen di Jalan Soekarno Hatta, petugas mendapati tiga pasangan yang bukan merupakan suami istri tengah berada di kamar. Seluruhnya merupakan warga luar Kota Bandung.

“Ini jelas menunjukkan apartemen ini dijadikan tempat prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha Bandung dijadikan lokasi maksiat oleh orang luar kota,” kata Erwin.

Penggerebekan berlanjut ke kawasan Panghegar, tempat petugas menemukan indikasi “open pijat”, botol minuman keras, serta dua pasangan lain yang melakukan perbuatan asusila.

Baca Juga:

Belanja Hemat! Pemkot Bandung Gelar Bazar Murah 11–25 Agustus di 30 Kecamatan

Dishub Kota Bandung Uji Coba Handheld Parkir QRIS, Lebih Cepat dan Transparan

Para pelanggar terancam denda hingga Rp50 juta atau kurungan tiga bulan sesuai Pasal 17 Perda Nomor 9 Tahun 2019. Erwin mengingatkan para pemuda yang terjaring untuk bertobat.

“Jangan kecewakan orang tua kalian. Kalau ada niat sungguh-sungguh bertobat, hukuman bisa dipertimbangkan lebih ringan,” ucapnya.

Erwin juga meminta pengelola apartemen memperketat pengawasan tamu yang datang ke apartemen tersebut.

“Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai kamar jadi tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri,” ujarnya.

Sebagai tindakan tegas, kamar-kamar yang digunakan untuk aktivitas terlarang langsung disegel. Selanjutnya, proses hukum diserahkan kepada kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan instansi terkait.

“Prinsip kami jelas tegakkan amar ma’ruf nahi munkar tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Kyy_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

2

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

3

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

4

Persib Dapat Suntikan Tenaga 'Baru' Jelang Hadapi Lion City Sailors

5

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025