BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi serahkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah kepada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan.
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang disingkat KKPD yakni kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD.
“Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya by digital, tetapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono di Bandung, Selasa (20/8/2024).
Bambang berharap tahun 2025 nanti seluruh OPD serta Kecamatan di Kota Bandung dapat menggunakan kartu tersebut.
“Untuk hari ini baru 10 OPD, 2 di antaranya Kecamatan,” ucapnya
Selain itu, Bambang pun mengungkapkan, saat ini jenis belanja bisa digunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.
“Ada 2 jenis transaksi yang baru bisa digunakan yaitu belanja perjalanan dinas dan barang jasa,” ujarnya
Menurutnya, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yakni lebih signifikan dan cepat waktunya.
“Tentunya ini lebih transparan dan kita juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapapun kalau tatanan adminitrasi terpenuhi itu bisa digunakan (transaksi). Dalam bekerja itu terkadang dapat penugasan bisa sore bahkan malam hari, sehingga jika administrasi sudah selesai bisa digunakan kartu ini,” imbuhnya.
rPemkot Bandung Tekan Upaya Alih Fungsi Lahan Sawah di Kota Bandung
Saat ini yang bisa menggunakan KKPD baru kepala OPD, camat, Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) atau bendahara.
“Tentunya yang memegang kartu ini terbatas yaitu Kepala OPD, PPK atau bendahara, supaya ini bisa terkontrol,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus mengungkapkan, tujuan hadirnya KKPD agar lebih efisien, biaya administrasi fleksibilitas, kemudahan dan jangkauan pemakaian secara luas.
Termasuk untuk belanja secara elektronik, seperti media dalam jaringan dan toko daring.
“Tujuan penggunaan KKPD untuk efisiensi biaya, adminitrasi lebih mudah dan fleksibilitas jangkauan yang luas,” kata Agus Slamet
Selain itu, KKPD juga bisa meningkatkan keamanan bertransaksi, mengurangi Cost of Fund atau Idle Cash dan mengurangi potensi fraud dari transaksi secara tunai.
(Rizky Iman/Budis)