BANDUNG,TM.ID: Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tentang soal kemungkinan diperpanjangnya masa darurat sampah, yang bakal berakhir di tanggal 25 Oktober 2023.
Persoalan sampah di Kota Bandung belum sepenuhnya selesai kata Ema. Tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, masih sangat-sangat dibutuhkan oleh Kota Bandung.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Bakal Tambah Lubang-lubang Pembuangan Sampah Organik di Kawasan Tegalega
“Kalau memang belum selesai menurut saya masa kedaruratan sampah diperpanjang adalah keniscayaan. Karena kalau tidak, kita tidak bisa membuang sampah. Apa mau Bandung jadi lautan sampah,” ucap Ema di Kota Bandung, Jumat (20/10/2023).
Kata dia Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Bandung sedang menyiapkan berbagai upaya apabila masa darurat sampah kembali diperpanjang.
Misalnya saja dengan melakukan penambahan kuota ritase sampah ke TPA Sarimukti.
Tak hanya itu, puluhan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kota Bandung kini mulai kembali kepada kondisi normal. Hanya saja, masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
BACA JUGA: Terobosan Perumda Pasar Juara Kota Bandung Buat Antisipasi Timbulan Sampah
“Ternyata masih ada warga buang sampah di jalan. Nah ini yang saya minta kepada kewilayahan untuk melakukan edukasi. Bisa melalui media dan lain-lain. Ini menjadi pekerjaan rumah terbesar, mengubah perilaku masyarakat,” ungkapnya
Ema mengucapkan, bagian terpenting saat ini adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat terhadap persoalan sampah. Pihaknya ingin adanya kesadaran komunal dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Yang saya harapkan, itu bisa dilakukan setahap demi setahap tentang budaya baru. Kita mengenalkan kepada jajaran yang ada di bawah untuk terus mengedukasi masyarakat. Ayo kita bangun kesadaran bersama-sama untuk menangani persoalan sampah,” pungkasnya.
(Rizky Iman / Masnur)