Lemkapi: Kelakuan Barbar Nikita Mirzani Masuk Penghinaan Pengadilan

(web)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan mengatakan, tindakan artis Nikita Mirzani yang membanting mikrofon dan membuang berkas persidangan bisa dikategorikan sebagai penghinaan terhadap pengadilan (contempt of court).

“Kita melihat tindakan Nikita Mirzani cenderung mengarah kepada penghinaan terhadap badan peradilan,” kata Edi di Jakarta, Rabu (28/12/2022).

Edi mengatakan, tindakan Nikita Mirzani sudah masuk pelanggaran sebagaimana tertuang dalam pasal 207, pasal 217 dan pasal 224 KUHP.

BACA JUGA: Sahroni Minta KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur

penghinaan peradilan dalam hukum, kata dia, antara lain tingkah laku, sikap dan ucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan lembaga peradilan.

“Kita minta Nikita Mirzani menghormati lembaga peradilan. Saya khawatir jika dia tidak kooperatif bisa menjadi pertimbangan buat hakim untuk memberikan vonis hukum yang lebih berat,” kata dia.

Sebelumnya, Nikita yang yang menjadi terdakwa perkara pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik membanting mikrofon dan melempar map berkas ke arah meja jaksa usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten Pada Senin (19/12/2022).

Tindakan itu terjadi setelah sidang ditunda karena saksi pelapor yakni Dito Mahendra tidak hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan di depan hakim.

Dito memperkarakan unggahan Nikita di media sosial yang menyebutnya sebagai penipu. Dia lalu melaporkan Nikita ke Polresta Kota Serang Mei 2022.

(Agung)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

4

Mursyid Asal Surabaya Dukung Gus Farkhan Evendi Jadi Utusan Presiden

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City