Pemkot Bandung Larang Penembokan Makam, Terapkan Rumputisasi di TPU

Pemkot Bandung Larang Penembokan Makam, Terapkan Rumputisasi di TPU
Ilustrasi-Tempat Pemakaman di Kota Bandung (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang resmi melarang praktik penembokan makam di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU). 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program penataan kawasan pemakaman agar lebih tertib, efisien, dan ramah lingkungan.

Kepala Diciptabintar Bambang Suhari, menjelaskan penembokan makam tidak hanya mengurangi daya tampung lahan, tetapi juga menghambat proses penataan secara keseluruhan.

“Penembokan makam sudah tidak diperbolehkan. Makam-makam yang sebelumnya ditembok akan dibongkar dan digantikan dengan sistem rumputisasi,” kata Bambang, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga:

Lahan TPU Kota Bandung Terbatas, Pemkot Bandung Bakal Gunakan Sistem Tumpang

Pemkot Bandung Bakal Razia Miras dan Obat-obatan Terlarang Setiap Minggu

Pemkot Bandung akan menanggung seluruh biaya, mulai dari pembelian tanah penutup, pemasangan rumput, penggantian nisan, hingga pembongkaran dan pengangkutan material sisa.

“Seluruh proses ini tidak dibebankan kepada keluarga atau ahli waris,” ujarnya.

Kebijakan tersebut diambil untuk mengembalikan fungsi pemakaman sebagai ruang publik yang terbuka dan tertata. 

Selain mempertimbangkan aspek keadilan dalam penggunaan lahan, penataan tersebut juga bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang berziarah.

“Selain efisiensi lahan, sistem rumputisasi juga memberikan suasana yang lebih asri. Penataan dilakukan secara bertahap di seluruh TPU di Kota Bandung,” pungkasnya.

(Kyy/_Usk))

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Profil Lengkap Budi Arie Menteri Komunikasi dan Informatika

2

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

3

4

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

5

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City