Lahan TPU Kota Bandung Terbatas, Pemkot Bandung Bakal Gunakan Sistem Tumpang

Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Warga Pindahkan Puluhan Makam
Ilustrasi-Pemakaman Kota Bandung (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bandung, seperti TPU Sirnaraga dan Nyengseret, kini telah mengalami keterbatasan lahan. 

Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari, menyampaikan terdapat sekitar 10 TPU yang kapasitasnya sudah sangat terbatas, bahkan beberapa di antaranya telah dinyatakan penuh.

Kendati demikian, Bambang mengaku, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2013, masih dimungkinkan dilakukan pemakaman menggunakan metode tumpang. 

Metode ini dilakukan dengan cara menempatkan jenazah baru di atas makam keluarga yang sudah ada, dengan tetap mematuhi aturan serta norma agama.

Baca Juga:

Satpol PP Kota Bandung Gelar Sidang Tipiring, 38 Pelanggar Minol dan Asusila Dikenakan Sanksi

Pemkot Bandung Fokuskan Razia Miras dan Dukung Jam Malam bagi Remaja

Sebagai solusi atas krisis lahan, metode tumpang ini dianggap efektif, terutama untuk wilayah perkotaan padat seperti Bandung. 

Mengenai biaya, Bambang mengatakan Pemkot Bandung tidak memungut bayaran untuk penyediaan petak makam, penggalian, pengurugan, maupun pembongkaran jika jenazah akan dipindahkan.

“Tidak ada biaya yang dibebankan untuk petak makam. Jika ada jenazah yang harus dipindahkan, pembongkaran dan relokasi juga tidak dikenai biaya,” kata Bambang Suhari, Kamis (29/5/2025).

Namun, ahli waris tetap bertanggung jawab atas biaya pelaksanaan ritual keagamaan saat proses pemindahan jenazah, yang dikenal dengan istilah “memulalah sarak kembali jenazah”. 

Selain itu, biaya untuk papan nama, hiasan makam (padung), dan penutup makam juga menjadi tanggungan keluarga.

Bambang juga menambahkan, saat ini pembangunan tembok di sekitar makam tidak lagi diperbolehkan.

Pemkot Bandung sedang melakukan program penataan makam melalui proses rumputisasi secara bertahap. 

“Penembokan makam sudah tidak diperbolehkan. Makam yang sudah di tembok akan dibongkar, dan proses rumputisasi ditanggung oleh Pemkot Bandung,” ujar Bambang.

Pemkot akan menanggung seluruh biaya penataan ini, termasuk pembelian tanah dan rumput, penggantian nisan, pembongkaran batu nisan, serta pengangkutan material sisa.

“Itu mencakup pembelian tanah, rumput, nisan, pembongkaran batu nisan, hingga pengangkutan sisa material ke tempat yang aman, itu ditanggung oleh kita,” pungkasnya.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penataan kawasan pemakaman agar lebih tertib, ramah lingkungan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

2

Viral Penembakan Kucing! Ini Hukum Bunuh Kucing Dalam Islam

3

4

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City
WhatsApp Image 2026-08-10 at 18.25
Wali Kota Bandung Titip Pesan Kebangsaan kepada Paskibraka, Bukan Sekadar Baris-Berbaris