BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjadi tuan rumah Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tahun 2024 tingkat Kota Bandung di Taman Dewi Sartika, Jalan Wastukencana, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung pada Jumat (31/5/2024).
Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, pihaknya sangat bersyukur karena telah dipercayai menjadi tuan rumah dan mengkampanyekan hari tanpa tembakau sedunia tersebut.
“Bagi kamu ini memiliki arti atau makna yang penting dan strategis, kita sama-sama mengurangi low carbon di Kota Bandung, sehingga mewariskan udara yang bersih dan udara tidak bersih ini diawali dari berbagai polusi, salah satunya asap rokok maupun asap lainnya,” kata Hikmat Ginanjar.
Saat ini pihaknya tengah mencoba untuk mencanangkan kawasan tanpa rokok. Namun menurutnya, pihaknya tidak dapat memanfaatkan kawasan tersebut jika tidak ada dukungan dari masyarakat tersebut.
“Kita tidak bisa memanfaatkan kawasan yang maksimal kalau tidak ada supporting dari warga masyarakat termasuk elemen yang berada di seluruh ruang dan waktu bisa taat, minimal sayang pada diri sendiri,” ucapnya
Adapun saat ini, menurutnya, Pemkot Bandung telah menyiapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Namun pihaknya menyayangkan hal tersebut. Sebab masih banyak masyarakat yang merokok di kawasan tersebut.
“Jadi sambil berjalan, gaya sendiri masing-masing membuang puntung rokok dimana pun, padahal kita sama-sama menerapkan pola hidup bersih dan sehat,” ujarnya
Hikmat berharap, seluruh masyarakat di Kota Bandung khususnya agar tetap mentaati KTR tersebut. Sebab, banyak polusi di lingkungan sekitar.
“Untuk semuanya kita sama-sama menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk lingkungan, jadi tidak ada lagi polusi lingkungan. Polusi tanah, air atau udara, ini yang kita harapkan sebetulnya kebersamaan dan abad 21 ini adalah suatu keniscayaan kolaborasi itu hal utama,” imbuhnya.
Selain itu Hikmat juga menegaskan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bisa menjadi sosok yang bisa memberi contoh kepada masyarakat luas dalam segala praktik baik.
BACA JUGA: Tembakau Sintetis Produksi Nagreg Masuk Narkotika Golongan 1, Simak Penjelasannya!
“Maka tidak alergi saat temannya berbuat baik, karena prinsipnya kebaikan akan pulang lagi ke diri kita, saya kira ASN semuanya harus mentaati terhadap aturan yang mengikat kepada ASN,” tegasnya.
Adapun sanksi baku bagi para ASN yang melanggar hal tersebut, Hikmat menyebut, sesuai aturan pegawai jika melakukan kesalahan ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh.
“Teguran pertama kedua atau ketiga, sekarang kita sama-sama menerapkan bagaimana aturan ini bisa diterapkan sehingga tercipta Kota Bandung yang aman, nyaman, dan kondusif dengan berbagai hal didalamnya,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Usk)