Pemkot Bandung Imbau Soal APK Pilkada Agar Tidak Menurunkan Keestetikan Kota

Bawaslu Kota Bandung
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung menertibkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) 22 Maret 2018 (Humas Pemkot Bandung)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pilkada 2024 berlangsung masih cukup lama, tapi spanduk para bakal cawalkot yang menunjukkan wajah penuh senyuman, slogan, dan janji-janjinya sudah tampil di berbagai median jalan, spanduk-spanduk pun berjejer memenuhi bahu jalan.

Akibatnya, sepanjang jalanan Kota Bandung dipenuhi polusi visual dari aneka spanduk para calon pemimpin.

Atas hal tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyebut pihaknya bakal melakukan pengawasan pada spanduk yang tak mencerminkan estetika kota.

Selain itu, Hikmat mengimbau pada para calon pemimpin dan atau partai, agar bisa menaati Perda dan tak sembarang tempel spanduk.

BACA JUGA: Anggaran Pilkada Kota Bandung 2024 Telah Cair 100 Persen

“Kita fokus bagaimana menjaga estetika kota, baliho, atau banner-banner yang tidak resmi. Itu harus segera ditertibkan. Itu nanti kita pasti akan duduk bersama, dalam rapat koordinasi pun akan dibahas agar mereka memasang pada waktunya sesuai ketetapan Pemilu,” kata Hikmat Ginanjar, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, menurutnya para cawalkot atau masyarakat umum tetap harus mengikuti aturan dari pemerintah setempat.

“Kami mengimbau, pemerintah itu punya aturan. Dalam beraktivitas di Kota Bandung itu harus taat dengan peraturan yang ditetapkan,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandung, Wenti Frihadianti berjanji dirinya akan membahas lebih rinci soal tata tertib APK. Selain itu, Wenti juga akan memastikan aturan KPU selaras dengan Perda.

“Di KPU hal itu memang belum masuk pembahasan, jadi kemarin kami juga sinkronisasi antara Perda dengan PKPU. Itu ada poin yang tidak sinkron. Jadi nanti akan menekankan pada estetikanya dan efeknya tidak mencelakai atau ada korban. Nah itu penekanan ke situ, jadi akan dibahas juga di rakor terkait APK,” katanya

 

(Rizky Iman/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PPN 12% QRIS
Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Berbagi Tips Dapatkan Beasiswa S2 Luar Negeri
Tablet Unggulan
6 Rekomendasi Tablet Unggulan Sepanjang Tahun 2024
Aplikasi CapCut
Cara Edit Video Menggunakan Aplikasi CapCut
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.