BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah mengkaji aturan yang melarang kendaraan bermotor melintasi Jalan Braga, Kota Bandung di hari Sabtu dan Minggu atau akhir pekan.
Nantinya, kendaraan juga tidak diperbolehkan melintas dan parkir di kawasan Jalan Braga. Pemkot Bandung juga tengah menyiapkan kantong-kantong parkir bagi kendaraan yang ingin menuju ke Jalan Braga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, aturan tersebut salah satunya bertujuan menjaga infasturktur jaman dulu di wilayah Jalan Braga.
“Sesuai arahan pimpinan untuk Braga tanpa kendaraan kami kolaborasi, jadi menjaga heritage tempo dulu di (jalan) Baga panjang tidak ada lewat kendaraan,” kata Asep Kuswara, Kamis (25/4/2024).
Ia menyebut, nantinya area parkir gedung-gedung pemerintahan di sekitar Jalan Braga bakal dimanfaatkan untuk kantong parkir kendaraan.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Sentil Rekrutmen KAI: IPK Saya 2,77 Tapi Buktinya..
“Kami akan koordinasi dengan kantor pemerintah ada Bank Bandung, Bank BJB lalu di Jalan Naripan ada parkir on street, di Jalan Asia Afrika ada kantor keuangan, bina marga,” ucapnya
Selain itu, terdapat kantong parkir di basement alun-alun. Termasuk di wilayah Cikapundung dan gedung eks Matahari.
Asep mengatakan, pihaknya juga akan mengantisipasi dampak kemacetan akibat Jalan Braga bebas parkir dan kendaraan bermotor.
“Mungkin Jumat akan rapat bagaimana mengantisipasi kemacetan bersama TNI dan Polri,” ujarnya
Menurutnya, kemacetan akibat pembebasaan Jalan Braga akan terjadi di Jalan Tamblong, Jalan Naripan, Jalan Asia Afrika, Jalan Lengkong Kecil, Jalan Banceuy.
Sebelum mengaplikasi aturan ini, kata dia, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Apabila berhasil, maka program Jalan Braga bebas dari kendaraan dan parkir di akhir pekan akan dipermanenkan.
“Untuk Sabtu dan Ahad, bisa digabung program Car Free Day,” pungkasnya.
(ADV)