BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, nyatakan dukungan Pemkot Bandung atas kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melarang siswa membawa handphone (HP) dan sepeda motor ke sekolah.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan fokus belajar siswa serta mengurangi ketergantungan pada gadget dan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Kami sangat mendukung. Ijinkan kami memberi waktu untuk menyiapkan kendaraan umum bagi siswa dan sekolah, karena memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi,” kata Farhan, Senin (28/4/2025).
Farhan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji regulasi yang melarang siswa SD dan SMP membawa HP ke dalam ruang kelas.
Baca Juga:
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Stabilisasi Harga dan Dorong Perkembangan UMKM Lokal, Disdagin Kota Bandung Bakal Gelar Bazar Mura
Aturan tersebut akan dituangkan melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) atau instruksi walikota. Sementara untuk jenjang SMA, Kota Bandung akan mengikuti arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat.
“Kami juga sedang mengkaji aturan untuk segera diterapkan, melarang membawa HP ke ruang kelas, terutama di tingkat SD dan SMP,” ujarnya.
Menurutnya, larangan membawa HP dan motor ini diharapkan mampu meningkatkan fokus siswa saat belajar serta mencegah penyalahgunaan perangkat elektronik di lingkungan sekolah.
“Kebijakan ini untuk meningkatkan fokus belajar siswa dan mengurangi risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi,” pungkasnya.
(Kyy/Usk)