Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL di Malam Takbir

batasan waktu berjualan PKL
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Rizky Iman/ Teropongmedia)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengeluarkan imbauan batasan waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) selama perayaan malam Takbir atau H-1 Idulfitri.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, para PKL diberi waktu untuk berjualan hingga pukul 23.00 WIB.

“Demi keamanan dan ketertiban, kita tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB saat takbiran atau H-1 Idulfitri,” kata , Rabu (3/4/2024).

Bambang menegaskan, imbauan tersebut sebagai bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menjaga ketenangan, kebersihan di Kota Bandung.

“Selain menjaga ketertiban umum, kita juga membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam menjaga kebersihan,” tegas Bambang.

Bambang menilai, saat malam takbiran biasanya banyak sampah yang menumpuk. Oleh karena itu, ia berharap kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk para pedagang kaki lima, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Selain itu, Bambang juga pastikan aparat keamanan setempat akan melakukan pengawasan untuk memastikan ketaatan terhadap imbauan tersebut.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Siapkan 7 Puskesmas Buka 24 Jam Selama Idulfitri 1445 H, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Pemerintah juga telah memberikan imbauan larangan menyalakan petasan atau mercon, aksi balap liar dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama menjelang malam takbiran.

Imbauan tersebut juga didasari oleh komitmen bersama dalam menjalankan Perda No. 9 tahun 2019 tentang trantibum, yang menjadi landasan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Dasar lainnya yaitu Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 658.1/Kep.067-DLH/2024 Tanggal 12 Januari 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

 

(Rizky Iman/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
Ditaksir Butuh Rp 400 T, Sri Mulyani Beberkan 3 Skenario Pendanaan Koperasi Desa
CHERY HIMLA
Triton-Hilux Jangan Lari, Chery Punya Himla untuk Bentrok di Pasar Double Cabin!
ASN hilang di merbabu
ASN Temanggung yang Hilang di Merbabu Ditemukan Meninggal
Suap pemilihan ketua DPD
KPK Dalami Kasus Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD
jokowi hadiri pemakaman paus
Jokowi Diutus Prabowo Hadiri Pemakaman Paus, Kok Bisa?
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.