LABUAN BAJO,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata, Nusa Tenggara Timur, menutup aktivitas tambang emas ilegal di Desa Atualupang, Kecamatan Buyasuri.
“Kami sampaikan kepada camat dan kepala desa agar mereka wajib untuk menjaga dan tidak boleh ada penambangan ilegal lagi. Mereka sudah siap untuk mengawal,” kata Penjabat Bupati Lembat.a Marsianus Jawa, Rabu (1/2/2023).
Langkah tegas tersebut telah dibahas dalam rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) di ruang rapat Kantor Bupati Lembata.
Marsianus menyebut ada laporan yang menyatakan bahwa warga melakukan tambang ilegal pada malam hari di desa tersebut. Bahkan, warga mendapati 2 kilogram material yang diduga emas dari para penambang tersebut.
Para penambang tersebut merupakan orang asli Lembata. Namun, ada pula yang berasal dari luar Lembata.
BACA JUGA: Tambang Pasir Nambo Ditutup, 200 Warga Demo di DPRD Kendari
Penjabat Bupati Lembata mengatakan bahwa satuan polisi pamong praja (satpol PP) telah pergi ke lokasi tambang dan menemukan barang bukti tersebut.
Ia pun telah memerintahkan Satpol PP dan warga desa untuk menutup lokasi tambang emas ilegal tersebut.
Sementara itu, Kepala Desa Atualupang Ahmad Najamudin mengatakan bahwa masyarakat mendapati adanya aktivitas tambang emas ilegal secara manual. Hal ini terungkap pada bulan September 2022.
Upaya pelarangan telah dilakukan oleh pemerintah desa bersama warga. Namun, para penambang tetap meneruskan aktivitas ilegal tersebut. Material tambang dibawa ke Kota Lewoleba. Akan tetapi, dia tidak tahu ke mana lagi material itu dibawa oleh penambang.
“Saya pastikan material yang ada tidak boleh keluar dari desa lagi,” ujar dia.
(Dist)