Pemkab Garut Keluarkan Aturan Larangan segala Aktivitas LGBT

Aturan Larangan segala Aktivitas LGBT
Ilustrasi - Bendera LGBT. (Pixabay)

Bagikan

GARUT,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, telah resmi mengesahkan aturan yang melarang segala aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah tersebut.

Peraturan Bupati (Perbup) bernomor 47 tahun 2023 itu merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anti Perbuatan Maksiat yang menggolongkan perilaku gay, lesbian, biseksual, dan pedofilia, sebagai perbuatan maksiat.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyebut peraturan itu terbit menyikapi banyaknya kasus pelecehan seksual, meningkatnya kasus pengidap HIV/AIDS, dan keberadaan grup homoseksual pada laman Facebook.

Rudy kemudian menghubungkan kaum homoseksual dengan 26 kasus sodomi yang ditangani oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Garut pada Mei 2023.

Kasus di atas menjadi alasan Pemkab Garut untuk segera mengeluarkan kebijakan anti-LGBT yang disebut “lebih menitikberatkan pencegahan dan pemulihan perilaku menyimpang.”

“Perilaku menyimpang sebagaimana dimaksud dilakukan oleh penyuka sesama jenis, yang sebagian besar dilatarbelakangi pada awalnya pelaku merupakan korban kekerasan tersebut dan sekarang menjadi pelaku.

Baca Juga : Ada Apa Sama ITB, Ramai Dugaan Kampanye LGBT dan Pembatasan Salat Maghrib

Rudy memaparkan meskipun LGBT dilarang, namun dalam Perbup ini tidak mengizinkan adanya sanksi hukum bagi pelaku LGBT di Kabupaten Garut.

“Dan kita harus mengacu pada hukum yang di atasnya secara spesifik, misalnya di KUHP ada atau tidak, nah untuk mengatur merumuskan itu kan hukum itu bukan hanya untuk di daerah saja, hukum yang lebih luas itu harus dilakukan oleh pembuat undang-undang dalam hal ini DPR RI,” ucap Rudy.

Dalam hal ini, Bupati Garut mengungkapkan, bahwa pihaknya hanya melakukan upaya agar Kabupaten Garut memiliki situasi yang akhlakul karimah. Rudy mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan preventif berupa pembinaan dan mengurangi ruang gerak pelaku LGBT di Kabupaten Garut.

“Jadi kalau seandainya sekarang ada informasi ya bahwa itu di tempat kost, di mana di mana karena dua orang laki-laki dan dua orang perempuan di satu tempat kan hal yang biasa, dan kita tidak bisa dijadikan itu, kecuali mereka secara terang-terangan mendeklarasikan, secara terang-terangan mereka beraktivitas punya komunitas yang terang-terangan juga itu baru kita akan lakukan langkah-langkah lain,” lanjutnya.

Ia menyampaikan, bahwa bagi masyarakat yang sudah memiliki kelainan seks menyimpang, pihaknya akan melakukan pendekatan baik secara kesehatan, sosial, maupun agama. Dari aspek sosial, imbuh Rudy, pihaknya akan menyampaikan informasi atau melakukan pendekatan dengan keluarga ataupun orang terdekat dengan yang bersangkutan.

“Pendekatan-pendekatan hukum ini kita tidak lakukan, tapi (yang kita lakukan adalah) pendekatan pembinaan-pembinaan menyadarkan ke jalan yang lurus kembali,” pungkasnya.

 

(Aziz/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
DPR RI Naturalisasi
Dukungan Penuh DPR RI Agar Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026
Sahrul Gunawan Ekonomi kreatif
Sahrul Gunawan Bidik Potensi Ekonomi Kreatif di Kabupaten Bandung
Fitur blokir X
Pembaruan Fitur Blok Milik X Picu Kontroversi
Anggur Shine Muscat
Tips Mencuci Anggur Agar Terhindar dari Residu
Kafe bunga
Cantiknya, 3 Kafe di Bandung yang Dikelilingi Taman Bunga
Berita Lainnya

1

Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir 2.000 Peserta Meriahkan POSPAY Run 2024 di Bandung

4

PP PERSIS Tegaskan Netral di Pilkada Kabupaten Bandung

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Polisi selamatkan bocah tenggelam
Dramatis! 2 Anggota Polisi Sikka NTT Selamatkan Bocah Tenggelam: Berikan CPR dan Nafas Buatan
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus
KPU Kota Bandung Siapkan 10 TPS Khusus saat Pilwalkot Bandung 2024
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Pabrik Tekstil di Katapang Andir Kabupaten Bandung Kebakaran
Sirkuit-Barcelona-Catalunya
Seri Final MotoGP 2024 Dipindah ke Sirkuit Catalunya