JAKARTA,TM.ID: Polda Metro Jaya memeriksa pemilik rumah produksi film porno Jaksel di kawasan Jatipadang, Pasar Minggu.
Para tersangka menjalankan modus produksi film porno di rumah sewaan tersebut, dan menyebarkan filmnya melalui tiga situs.
“Hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap pemilik salah satu rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi film dewasa bermuatan pornografi maupun asusila,” jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (18/9/2023).
Pada pemeriksaan ini, kata Ade, penyidik akan mendalami bagaimana awal mula tersangka I yang menjadi sutradara menyewa rumah itu.
BACA JUGA: Jika Mangkir Lagi, Polisi Akan Jemput Paksa Para Pemeran Film Porno Jaksel
“Kita melakukan pemeriksaan terkait dengan keterangan bahwa benar tersangka ini menyewa rumah yang dimaksud. Kita ingin menguak lebih dalam terkait fakta peristiwa yang terjadi di sana,” ungkapnya.
Ade menjelaskan, sejuah ini sudah ada 12 saksi yang diperiksa oleh penyidik terkait kasus produksi film dewasa itu. Polisi sampai saat ini tengah mengusut.
“Sudah ada 12 orang yang kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan terhadap ahli,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pembuatan film porno dilakukan di sebuah rumah di daerah Jakarta Selatan. Hasil garapan mereka didistribusikan pada tiga situs berbayar.
Adapun tiga situs itu, https://bossinema.com/, https://kelassbintangg.com/, dan https://togefilm.com/. Disinyalir pelaku telah memproduksi sekitar 120 film.
“Di situlah kemudian tersangka I meng-upload di tiga website dimaksud. Situs video streaming berlangganan dan berbayar dan menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara 1 jam sampai 1,5 jam,” tuturnya.
“Selanjutnya tersangka I dan tersangka lainnya melakukan pembuatan film dimaksud. Sampai dengan 120 film yang diproduksi komplotan tersangka,” imbuhnya.
(Saepul/Aak)