JAKARTA,TM.ID: Jadwal pencoblosan Pemilu 2024 semakin dekat, DPR RI meminta KPU sebagai penyelenggara segera menyelesaikan potensi data pemilih ganda.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di selas kegiatan ini di Sumatera Barat, Selasa (31/1/2024).
Guspardi Gaus menekankan agar KPU, Bawaslu, dan seluruh pemangku kebijakan terkait untuk segera mengantisipasi potensi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda untuk Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya pemilih ganda dapat disebabkan banyak faktor, seperti pemilih yang memiliki nama yang sama atau mirip. Ia beraharap KPU dan seluruh pemangku kebijakan untuk segera melakukan pembenahan terhadap potensi pemilih ganda yang diekspos oleh berbagai media masa.
“Ini bisa dilakukan secara tuntas sebelum pelaksanaan 14 Februari mendatang, dan tidak lagi terjadi di berbagai Kabupaten Kota dan Provinsi di Indonesia,” ungkap Guspardi Gaus.
BACA JUGA: Jokes Lucu KPPS Trending, Sindiran Pedas Buat KPU
Legislator Fraksi PAN ini juga menegaskan pentingnya peran pengawasan secara keseluruhan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan demokratis.
Ia pun menyampaikan komitmen Komisi II untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu di Sumatera Barat, terlebih di seluruh Indonesia.
“Kami melakukan kunjungan ini tentu dalam rangka memastikan bagaimana kesiapan serta persiapan yang dilakukan oleh KPU dan jajaran lainnya untuk pelaksanaan pemilu,” katanya.
Pihaknya, lanjut dia, berkomitmen untuk menjalanlan fungsi pengawasan apalagi menjelang kontestasi besar pemilu 2024 ini.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi yang membahas temuan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kunjungan. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi langkah-langkah perbaikan atau peningkatan kualitas penyelenggaraan pemilu di Sumatera Barat.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Sumatera Barat merupakan bagian dari upaya nyata untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemilu sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Melalui dialog dan evaluasi, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera diimplementasikan demi terwujudnya pemilu yang bersih, adil, dan demokratis.
(Aak)