Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang

Kriteria UMKM Masuk Penghapusan Piutang Macet
Ilustrasi-Pemerintah Siapkan 2 Strategi Bantu UMKM Berkembang (dok. muhammadiyah.or.id)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA,TM.ID: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan aatau lebih akrab di sebut Zulhas mengungkap dua langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar terus maju dan berkembang.

Zulhas mengatakan langkah ini akan dilakukan dengan memperketat pemeriksaan barang-barang impor, termasuk adanya sertifikat SNI dan izin edar.

“Agar jangan sampai di sini barang-barang dari impor banjir. Kalau impornya banjir, UMKM, produksi dalam negeri tertekan, kalah. Kita atur agar impornya tidak membanjiri pasar kita. Apa yang dilakukan? Kemarin dari post border kembali ke border,” kata dia saat mengunjungi ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2023).

BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2023, Pertamina Boyong 50 UMKM

2 Stategi Bantu UMKM Berkembang

  • Pertama, dengan mengembalikan pengawasan barang impor yang semula dilakukan di luar kawasan pabean (post border) ke pabean (border). Langkah ini dilakukan untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan arus deras produk impor.
  • Kedua, dengan mengatur sistem penjualan online yang dinilai mengkhawatirkan. Terutama setelah munculnya platform social commerce, yang algoritmanya mengarah pada produk luar negeri dan diduga melakukan praktik predatory pricing.

“Online-online yang ngobral-ngobral itu, kita atur. Masa di sini modalnya sama-sama Rp100 ribu? Dia jualnya Rp20 ribu, di sini Rp100 ribu, mati dong. Orang enggak belanja kemari kan? Nah ini diatur,” tegas dia.

Langkah ini dilakukan agar pelaku UMKM serta industri dalam negeri tidak terganggu, namun tetap bisa berjualan secara online.

Dalam kesempatan yang sama, Zulhas juga berterima kasih kepada pihak TikTok Shop yang sudah mematuhi peraturan pemerintah. Diketahui per Rabu (4/10) silam, Pemerintah resmi melarang TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023.

Ia juga berharap para pedagang toko offline bisa mulai berjualan secara online.

“Digital itu satu keniscayaan, memang lama-lama akan digital. Makanya harus diatur. Nah, yang belum mengerti, yang belum belajar, kita nanti ajari biar tokonya selain disini, juga bisa jualan secara online,” kata dia.

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Tas Eiger
Semua Tas Eiger Garansi Seumur Hidup, Dibuat Presisi dari Tenaga Terampil dan Mesin Canggih
WhatsApp Image 2026-07-20 at 20.30
BPJS Kesehatan Wilayah V Percepat Transformasi Digital, Permudah Akses Layanan JKN bagi Masyarakat Jabar
Berita Lainnya

1

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Prediksi Skor Sporting vs Bodo/Glimt Liga Champions 2025/2026, Misi Comeback Lions di Liga Champions
Headline
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025