Pemerintah Rilis Aturan Baru soal Penguatan Sistem Produksi Jamu

Penulis: usamah

Penguatan Sistem Produksi Jamu
Pemerintah Rilis Aturan Baru soal Penguatan Sistem Produksi Jamu (surakarta.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemerintah telah menerbitkan aturan baru yang berkaitan dengan peningkatan sistem produksi jamu di Indonesia. Aturan tersebut terdokumentasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu, yang dirilis pada Kamis (14/9/2023).

Dalam peraturan ini, mengatur beberapa aspek, termasuk strategi pengembangan jamu yang mencakup penguatan sistem produksi, peningkatan pangsa pasar, peningkatan pengetahuan tradisional masyarakat, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Merinci Sitem Informasi Jamu

Selain itu, peraturan ini juga merinci pengembangan sistem informasi jamu terpadu, peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian dan perlindungan sumber daya bahan baku, serta peningkatan kelembagaan, regulasi, dan infrastruktur.

BACA JUGA : Olahan Jamu Gendong Dikenal Sejak Masyarakat Jawa Kuno

Dalam hal penguatan sistem produksi, Pemerintah merumuskan program-program seperti penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen, peningkatan mutu dalam sistem produksi yang terintegrasi, dan diversifikasi produk jamu.

Penguatan Sistem Budaya

Program penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen mencakup pengembangan sumber bahan baku jamu, pengembangan pusat budidaya bahan baku jamu, serta pengembangan desa/kampung jamu yang ramah lingkungan dan mendukung warisan budaya nusantara.

Untuk program penguatan sistem produksi yang terintegrasi dan berorientasi pada mutu, langkah-langkah melibatkan pengembangan pusat pengolahan jamu, penguatan olahan jamu berbasis kearifan lokal, pembinaan usaha mikro kecil menengah dalam bidang jamu, perizinan produksi jamu yang lebih

BACA JUGA : Olahan Jamu Gendong Dikenal Sejak Masyarakat Jawa Kuno

Penguatan Sistem Produksi

Dalam hal penguatan sistem produksi, Jokowi merumuskan program-program seperti penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen, peningkatan mutu dalam sistem produksi yang terintegrasi, dan diversifikasi produk jamu.

Program penguatan sistem budidaya dan penanganan pascapanen mencakup pengembangan sumber bahan baku jamu, pengembangan pusat budidaya bahan baku jamu, serta pengembangan desa/kampung jamu yang ramah lingkungan dan mendukung warisan budaya nusantara.

Untuk program penguatan sistem produksi yang terintegrasi dan berorientasi pada mutu, langkah-langkah melibatkan pengembangan pusat pengolahan jamu, penguatan olahan jamu berbasis kearifan lokal, pembinaan usaha mikro kecil menengah dalam bidang jamu, perizinan produksi jamu yang lebih

 

(Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.