Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional

Penulis: usamah

Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional
Ilustrasi-Pemerintah Pusat Bakal Berlakukan LPG Satu Harga Nasional (dok diskominfo depok)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan LPG satu harga akan berlaku secara nasional, sehingga harga LPG 3 kg sama di seluruh wilayah. Bahlil akan menetapkan kebijakan LPG (gas alam cair) satu harga untuk tabung 3 kg pada 2026 melalui revisi Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram; sedangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan, LPG satu harga untuk tabung 3 kg akan ditentukan oleh pemerintah pusat dan akan berlaku di tingkat nasional.

Diketahui, Pemerintah berencana untuk menerapkan LPG satu harga. Namun, kebijakan ini masih menanti aturan dar pemerintah pusat.

Baca Juga:

Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna, Manfaatkan Keramaian

Pencuri Tabung Gas LPG 3 Kg Beraksi di Pasar Singaparna, Manfaatkan Keramaian

“Karena ini LPG satu harga, maka harga ini ditetapkan oleh pemerintah. Kalau ditetapkan oleh daerah, justru terjadi perbedaan harga,” ucap Yuliot seperti dikutipTeropongmmedia.

Yuliot mengatakan, kebijakan LPG satu harga tersebut bertujuan untuk memberi rasa keadilan bagi setiap wilayah. Kebijakan tersebut, lanjut dia, menyasar masyarakat yang kurang mampu. Memang, pelaksanaan LPG satu harga masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah, terutama untuk mengawasinya di tingkat pengecer.

Merujuk pada implementasi bahan bakar minyak (BBM) satu harga, pengawasan dilakukan oleh BPH Migas. Sedangkan, untuk pengawasan LPG satu harga masih digodok.

“Jadi, di lapangan itu jangan sampai sasaran yang kami inginkan, masyarakat mendapatkan keadilan, harga yang baik, itu justru tidak terimplementasikan,” kata dia.

Dia pun menyadari bahwa saat ini masih ada daerah-daerah yang belum terlayani oleh LPG dan masih menggunakan minyak tanah. Oleh karena itu, ke depannya pemerintah akan mempersiapkan aturan untuk menangani permasalahan itu. (_usamah kustiawan)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pencabulan dokter kandungan
Terbaru! Kasus Pencabulan Dokter Kandungan di Garut Mulai Disidangkan
Verrell Bramasta
Verrell Bramasta Tanggapi Isu “Gemoy” dengan Santai
Tambak ikan jebol
Puluhan Hektar Tambak Ikan di Bogor Jebol Akibat Hujan Deras
PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Gelar Bakti Sosial
Cegah Banjir, PWI Kabupaten Bandung dan PRIMA Kolaborasi Normalisasi Saluran Air
Ahmad Dhani
Ahmad Dhani Beri Wejangan Tajam ke Fadli Zon soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja

4

Syarat dan Link Pendaftaran Pendamping Piala Presiden 2025

5

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi
Headline
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Farhan Gaspol Atasi Macet Bandung: Flyover, BRT, hingga Angkot Pintar Disiapkan
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Dortmund Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming PSG vs Bayern Munchen Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Piala Presiden 2025 Pengamanan
Amankan Piala Presiden 2025, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.