Pemerintah Lindungi Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (Instagram/@ywpiano)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor seni, budaya, dan ekonomi kreatif dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Melalui kerjasama antara Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (juga Ketua Federasi Musik Indonesia/FESMI), dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seni dan budaya kini mendapatkan jaminan yang lebih baik.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja,” kata Yovie Widianto.

Perlindungan untuk Musisi Ternama dan Maestro Budaya

Program ini telah memberikan manfaat nyata. Musisi papan atas Indonesia seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! telah terdaftar dan menerima perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

Lebih jauh lagi, program ini juga menjangkau para maestro budaya. Bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Yovie Widianto memastikan ahli waris dari Alm.

Almujazi Mulku Zamari (Bau Bau, Sulawesi Tenggara) dan Almh. Ibu Jariah (Kabupaten Bungo, Jambi) menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai jasa para maestro budaya.

Jangkauan yang Luas dan Dampak Positif

Hingga saat ini, sudah 90 maestro budaya yang telah mendapat manfaat jaminan sosial, hasil kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan hal tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah ini dan berharap dapat menginspirasi kementerian lain dalam membangun SDM berkualitas, mewujudkan “Indonesia Emas” melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA : Alumni ISBI Bandung Siap Bangkitkan Seni dan Budaya di Kabupaten Bandung Barat

Manfaat Jaminan Sosial

Para pekerja budaya yang terdaftar dalam program ini menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan adanya jaminan ini, para pekerja seni dan budaya dapat berkarya dengan lebih tenang dan fokus pada pelestarian budaya, tanpa harus cemas akan masa depan. Ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi penting mereka bagi bangsa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
PMK Bandung Barat
Cegah PMK, Bupati KBB Siapkan 26.000 Dosis Vaksin untuk Sapi Perah
suar mahasiswa awards 2025
Ikuti Suar Mahasiswa Awards 2025, Hadiah Jutaan Menanti!
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
DPRD DKI Minta Pramono Cari Solusi Soal Penurunan Pajak BBM Sebesar 5 Persen
baterai lg indonesia
Investasi Besar Baterai Mobil EV Batal di Indonesia, LG Masih Punya Komitmen
Suar Mahasiswa Awards 2025
Suar Mahasiswa Awards 2025: Berkarya Lewat Foto Jurnalistik, Tips dan Trik Tangkap Momen
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Kota Bandung Perlu Bangun Sistem Pangan Berkelanjutan

3

LSI: Kepala Daerah di Jabar Harus Ikuti Langkah Bupati Bandung Terjemahkan Program Presiden

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

UKRI Lakukan Kunjungan ke Teropong Media, Bahas Evaluasi Magang dan Peluang Kolaborasi
Headline
ijazah jokowi
Pengunggat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka, Kasus Pemalsuan!
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.