Pemerintah Lindungi Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: hafidah

Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (Instagram/@ywpiano)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor seni, budaya, dan ekonomi kreatif dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Melalui kerjasama antara Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (juga Ketua Federasi Musik Indonesia/FESMI), dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seni dan budaya kini mendapatkan jaminan yang lebih baik.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja,” kata Yovie Widianto.

Perlindungan untuk Musisi Ternama dan Maestro Budaya

Program ini telah memberikan manfaat nyata. Musisi papan atas Indonesia seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! telah terdaftar dan menerima perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

Lebih jauh lagi, program ini juga menjangkau para maestro budaya. Bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Yovie Widianto memastikan ahli waris dari Alm.

Almujazi Mulku Zamari (Bau Bau, Sulawesi Tenggara) dan Almh. Ibu Jariah (Kabupaten Bungo, Jambi) menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai jasa para maestro budaya.

Jangkauan yang Luas dan Dampak Positif

Hingga saat ini, sudah 90 maestro budaya yang telah mendapat manfaat jaminan sosial, hasil kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan hal tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah ini dan berharap dapat menginspirasi kementerian lain dalam membangun SDM berkualitas, mewujudkan “Indonesia Emas” melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA : Alumni ISBI Bandung Siap Bangkitkan Seni dan Budaya di Kabupaten Bandung Barat

Manfaat Jaminan Sosial

Para pekerja budaya yang terdaftar dalam program ini menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan adanya jaminan ini, para pekerja seni dan budaya dapat berkarya dengan lebih tenang dan fokus pada pelestarian budaya, tanpa harus cemas akan masa depan. Ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi penting mereka bagi bangsa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Konser Jin BTS
Link Live Streaming Konser Jin BTS di Osaka, Bisa Nonton di Bioskop Indonesia Selain Weverse
SPMB SLTA Tahap 2 jabar
SPMB SLTA Tahap 2 Dibuka di Jabar, Tes Kompetensi Bikin Orang Tua Khawatir
Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital
Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung
pemakzulan gibran
Surat Pemakzulan Gibran Tak Dibahas di Senayan, DPR Tak Ingin Berisiko?
Film Jalan Pulang
3 Ratu Horor Indonesia Bersatu di Film Jalan Pulang, Tembus 1 Juta Penonton dalam 6 Hari!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

4

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

5

Satgas PASTI Daerah Jawa Barat Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan dan Penawaran Investasi Tanpa Izin
Headline
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
evakuasi wni dari iran
Kemenlu Masih Belum Berhasil Evakuasi Ratusan WNI dari Iran
Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
Work From Didieu! Farhan Wajibkan ASN Bandung Kerja Penuh dari Kantor
longsor cisewu garut
Longsor di Cisewu Garut, Satu Keluarga Tewas Tertimbun Tanah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.