Pemerintah Lindungi Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Seni dan Budaya Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (Instagram/@ywpiano)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memajukan sektor seni, budaya, dan ekonomi kreatif dengan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja.

Melalui kerjasama antara Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto (juga Ketua Federasi Musik Indonesia/FESMI), dan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja seni dan budaya kini mendapatkan jaminan yang lebih baik.

“Semoga program ini terus membawa kebaikan bagi kita bersama dan bagi industri tempat kita bekerja,” kata Yovie Widianto.

Perlindungan untuk Musisi Ternama dan Maestro Budaya

Program ini telah memberikan manfaat nyata. Musisi papan atas Indonesia seperti Kahitna, RAN, Potret, dan HiVi! telah terdaftar dan menerima perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan Jakarta.

Lebih jauh lagi, program ini juga menjangkau para maestro budaya. Bersama Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, Yovie Widianto memastikan ahli waris dari Alm.

Almujazi Mulku Zamari (Bau Bau, Sulawesi Tenggara) dan Almh. Ibu Jariah (Kabupaten Bungo, Jambi) menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghargai jasa para maestro budaya.

Jangkauan yang Luas dan Dampak Positif

Hingga saat ini, sudah 90 maestro budaya yang telah mendapat manfaat jaminan sosial, hasil kurasi dari Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI).

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menyampaikan hal tersebut.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengapresiasi langkah ini dan berharap dapat menginspirasi kementerian lain dalam membangun SDM berkualitas, mewujudkan “Indonesia Emas” melalui optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

BACA JUGA : Alumni ISBI Bandung Siap Bangkitkan Seni dan Budaya di Kabupaten Bandung Barat

Manfaat Jaminan Sosial

Para pekerja budaya yang terdaftar dalam program ini menerima manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan adanya jaminan ini, para pekerja seni dan budaya dapat berkarya dengan lebih tenang dan fokus pada pelestarian budaya, tanpa harus cemas akan masa depan. Ini juga merupakan bentuk pengakuan negara atas kontribusi penting mereka bagi bangsa.

 

(Hafidah Rismayanti/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anak Pak Tarno
Anak Pak Tarno Buka Suara, Kesal Sang Ayah Dimanfaatkan!
Fico Fachriza wartawan
Minta Bayaran Diwawancara Wartawan? Ini Pengakuan Fico Fachriza 
Mahfud MD OCCRP
Pendapat Mahfud MD Soal OCCRP yang Umumkan Jokowi sebagai Finalis Pemimpin Terkorup
Wisata sumatera utara
4 Tempat Wisata Hits di Sumatera Utara
Usaha frozen food
6 Jenis Frozen Food untuk Peluang Usaha
Berita Lainnya

1

Ditemukan Jenazah Berjenis Kelamin Laki-laki di Pasar Baru Bandung

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Universitas Bandung Bakal Jual Gedung Rp25 Miliar untuk Tutupi Tunggakan Gaji Dosen dan Staff

4

Dahsyat, Gempa Tibet M 7,1 Tewaskan 126 dan Ratusan Orang Terluka

5

Elon Musk Dikabarkan Tertarik Beli Liverpool
Headline
Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu
Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu, Empat Orang Tewas
Pagar Laut Tangerang
Geger, Misteri Pagar Laut 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?
AI menggantikan pasangan
AI dan Dinamika Kehidupan: Bisakah Menggantikan Pasangan?
Nurul-Qomar-Youtube
Kabar Duka, Pelawak Nurul Qomar Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.