Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Gaji Minimal Pekerja Migran

Penulis: usamah

Gaji Minimal Pekerja Migran
Ilustrasi-Suasana di bandara (imigrasi.go.id)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati gaji minimal pekerja migran Indonesia sebesar 1.500 Riyal serta jaminan asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas rencana pencabutan moratorium tersebut.

“Kami InshaAllah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal (sekitar Rp 6,5 juta),Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Karding dalam keterangan pers, Sabtu (15/3).

BACA JUGA:

Federasi Buruh Migran Ungkap KP2MI Soal Bikin Paspor Khusus Bagi Pekerja Migran Ngawur

BP2MI Berhasil Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tangerang

Ia menyampaikan Pemerintah Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan dan kesehatan Pekerja Migran Indonesia alias PMI di negaranya.

Menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI, Arab Saudi bersedia menjanjikan sejumlah kepastian mengenai jaminan pelindungan PMI agar moratorium penempatan dicabut.

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 itu mengakibatkan PMI tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi dengan alasan sangat kurangnya jaminan pelindungan terhadap PMI di Arab Saudi.

Karding mengataka P2MI telah meminta pertimbangan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut. Presiden menyetujui agar moratorium itu dicabut.

Karding menegaskan pencabutan moratorium tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Dengan dicabutnya moratorium tersebut, Karding berharap angka pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi turun.

“Penyebab masalah yang dialami oleh pekerja migran Indonesia itu, 90% – 85% karena dia berangkat secara ilegal,” kata dia.

Dalam waktu dekat, Karding mengatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman alias MoU di Jeddah, Arab Saudi. rencana pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi direncanakan akan dimulai pada Juni.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Xabi Alonso
Xabi Alonso Resmi Sepakat Gantikan Ancelotti di Real Madrid Musim Depan
Moto3
Hasil Latihan Moto3 Prancis 2025: David Munoz Tercepat, Ryusei Yamanaka Tempel Ketat
paket mayat bayi
Paket Mayat Bayi Dikirim Via Ojol Ternyata Hasil Inses Abang-Adik!
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Pelatih Barito Putera Buka Suara Terkait Tekel Horor Murilo Mendes Kepada Febri Hariyadi
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Persib Bandung Laporkan Gedion Dapaherang ke PSSI
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi
Headline
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.