Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi Sepakati Gaji Minimal Pekerja Migran

Penulis: usamah

Gaji Minimal Pekerja Migran
Ilustrasi-Suasana di bandara (imigrasi.go.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menyepakati gaji minimal pekerja migran Indonesia sebesar 1.500 Riyal serta jaminan asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan telah bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas rencana pencabutan moratorium tersebut.

“Kami InshaAllah sudah menyepakati gaji minimal terendah 1.500 Riyal (sekitar Rp 6,5 juta),Kedua, ada pelindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu, jam kerja, jam lembur dan jam istirahat,” ujar Karding dalam keterangan pers, Sabtu (15/3).

BACA JUGA:

Federasi Buruh Migran Ungkap KP2MI Soal Bikin Paspor Khusus Bagi Pekerja Migran Ngawur

BP2MI Berhasil Gerebek Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Tangerang

Ia menyampaikan Pemerintah Arab Saudi bersedia menjamin kesejahteraan dan kesehatan Pekerja Migran Indonesia alias PMI di negaranya.

Menurut keterangan tertulis Kementerian P2MI, Arab Saudi bersedia menjanjikan sejumlah kepastian mengenai jaminan pelindungan PMI agar moratorium penempatan dicabut.

Moratorium yang diberlakukan sejak 2015 itu mengakibatkan PMI tidak diperbolehkan bekerja di Arab Saudi dengan alasan sangat kurangnya jaminan pelindungan terhadap PMI di Arab Saudi.

Karding mengataka P2MI telah meminta pertimbangan langsung ke Presiden Prabowo Subianto terkait pencabutan moratorium tersebut. Presiden menyetujui agar moratorium itu dicabut.

Karding menegaskan pencabutan moratorium tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam melaksanakan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Dengan dicabutnya moratorium tersebut, Karding berharap angka pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi turun.

“Penyebab masalah yang dialami oleh pekerja migran Indonesia itu, 90% – 85% karena dia berangkat secara ilegal,” kata dia.

Dalam waktu dekat, Karding mengatakan bahwa Indonesia dan Arab Saudi akan menandatangani nota kesepahaman alias MoU di Jeddah, Arab Saudi. rencana pemberangkatan tahap awal PMI ke Arab Saudi direncanakan akan dimulai pada Juni.

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penyelundupan Pasir Timah Ilegal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia
Nadiem Makarim
CEK FAKTA: Nama Nadiem Makarim Terseret Kasus Korupsi
Pencemaran Udara Pabrik
Warga Rancaekek Desak Pemerintah Tindak Pencemaran Udara Pabrik
pelecehan seksual
Waspada! Wanita Jadi Korban Pelecehan dalam Gang di Tangsel, B*k*ng Korban Diraba
longsor cirebon evaluasi Kementerian ESDM
Gegara Longsor Gunung Kuda Cirebon, Menteri Bahlil Ancam Ambil Alih Izin Tambang Batuan
Berita Lainnya

1

Aliansi Pedagang Desak Revitalisasi Pasar di Bandung: Pasar Kumuh Harus Segera Dibenahi

2

Polres Garut Tangkap Oknum Guru Ngaji, Diduga Cabuli 10 Anak di Cikajang

3

LPA Jabar Soroti Kebijakan Anak Sekolah Masuk jam 6 Pagi

4

Gunung Tangkuban Parahu Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa Vulkanik

5

Suasana Asri di Pesawahan Kaki Gunung Malabar.
Headline
gunung tangkuban perahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Perahu Meningkat, Masyarakat Diminta Jangan Panik
Satgas Antipremanisme, Farhan: Cicendo Termasuk Wilayah Beling
Soal Covid-19, Wali Kota Bandung: Sejauh Ini Terkendali
Korupsi Chromebook
Kejagung Periksa 28 Saksi Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Penyidikan Berlanjut
harga beras naik
Harga Beras Naik Meski Stok Melimpah, Mentan Akui Ada Permainan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.