BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf menyebut pihaknya telah menghapus 8,2 juta orang Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Menurutnya, penghapusan subsidi bantuan kesehatan tersebut dilakukan pada periode Mei dan Juni 2025.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR membahas program kerja dan anggaran 2025. Pemerintah telah menganggarkan Rp48,7 triliun untuk membayar iuran peserta yang masuk dalam PBI dengan kuota 96,8 juta jiwa.
“Alokasinya 96,8 juta jiwa, nilainya hampir Rp48 triliun. Jadi bisa dikatakan ini hampir Rp50 triliun, cukup besar,” kata Saifullah di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, pada Selasa (15/7/2025).
Kelompok yang dihapus adalah yang berada pada desil 6-10. Sebagai informasi, desil adalah pembagian kelompok dalam 10 bagian berdasarkan tingkat pengeluaran atau pendapatan dari skala 1-10.
“Tahap 2 dikeluarkan lagi data terbaru dari BPS Sebanyak 864 ribu jiwa lebih dari desil 6-10. Terakhir adalah dilaporkan meninggal atau sudah menjadi PNS, TNI-Polri, pegawai BUMN BUMD, Anggota DPR atau DPRD,” ucapnya.
Saifullah menambahkan, mereka yang dihapus akan digantikan kepada mereka yang berada di desil 1 atau kategori miskin.
Menurutnya, adanya pihak yang kembali mengaktifkan status kepesertaan mereka agar dapat memperoleh layanan BPJS Kesehatan.
“Kita bekukan itu masih bisa melakukan reaktivasi jika memang mereka benar-benar membutuhkan. Syarat-syarat reaktivasi PBI JKN, masuk daftar penonaktifan kepesertaan sebelum periodenya, peserta dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin,” ujarnya.
(Anisa Kholifatul Jannah)