Pemerintah Buka Opsi Kampus Kelola Tambang Lewat BUMN

kampus kelola izin tambang-3
(Bisnisia)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah membuka opsi untuk menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pihak ketiga dalam mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) bagi perguruan tinggi.

Opsi ini tengah dibahas pemerintah melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang rencananya bakal diberikan kepada Badan Legislasi DPR RI dalam 1-2 hari ke depan untuk dibahas lebih lanjut.

“Kalau soal perguruan tinggi, nanti akan dilihat apakah pemerintah setuju, karena itu menjadi salah satu bahasan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

“Apakah benar nanti itu diberikan langsung ke perguruan tingginya atau nanti justru diserahkan kepada BUMN untuk pengelolaannya yang ditunjuk oleh pemerintah, BUMN atau pihak ketiga yang ditunjuk oleh pemerintah,” ujar dia.

Nantinya hasil pengelolaan tambang tersebut akan dibagi kepada perguruan tinggi. Dia bilang, opsi ini diambil pemerintah untuk menyikapi usulan DPR terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.

“Hasilnya itu dibagi berapa besar yang bisa diberi sumbangsih kepada perguruan tinggi. Sehingga itu bisa merata di semua perguruan tinggi. Nah, karena itu juga salah satu yang membuat kenapa DIM-nya kami lagi mau selaraskan,” kata Supratman.

Kendati demikian, ia belum mengetahui apakah opsi yang diambil akan lebih baik atau sebaliknya. Namun, cara pemberian izin usaha melalui pihak ketiga bisa dipertimbangkan untuk dibahas lebih lanjut.

“Saya belum tahu, maksudnya ini kan cara, salah satu caranya. Daripada mungkin memberikan langsung kepada perguruan tingginya, ya kan?” kata Supratman.

Lain lagi dengan ormas keagamaan yang juga menerima konsesi tambang. Menurutnya pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan ormas dalam fungsi ekonomi dan sosialnya.

BACA JUGA: Cak Imin Dukung Wacana Perguruan Tinggi Kelola Tambang

“Saya rasa bagus ya, sangat bagus supaya tidak tergantung kepada sumbangan-sumbangan dari pemerintah maupun anggota. Nah, karena itu, itu justru sangat membantu bagi pemerintah nantinya ke depannya,” ujar politikus Partai Gerindra.

Diketahui, DPR tengah mengebut pembahasan RUU Minerba yagn sedang dalam proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh pemerintah. Wakil Rakyat menargetkan RUU ini bisa disahkan dalam sidang paripurna pada 18 Februari 2025 pekan depan.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Anggaran dipangkas PHK Massal
Isu PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata RRI dan TVRI
PHK TVRI
PHK Jurnalis TVRI Yogyakarta Viral: Kisah Yusuf Adhitya Putratama
Efisiensi Anggaran MK
Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai Sampai Mei?
Grand Opening Toko EIGER TAC
Grand Opening Toko EIGER TAC di Jalan Sumatera Kota Bandung Dihadiri Pejabat TNI dan Polri
anggaran BMKG dipotong-1
Istana Buka Suara Soal Anggaran BMKG Dipangkas 50%
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Manchester City Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

CEK FAKTA: Anak Hilang Diculik Makhluk Halus

5

Polres Subang Bagikan Helm SNI Gratis Saat Operasi Lodaya 2025
Headline
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara
Farhan Optimis Persib Bandung Bakal Kembali Gelar Juara Liga 1 Musim Ini.
Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Berlaku Mulai Juni 2025, Layanan KRIS Diterapkan di 3.113 Rumah Sakit
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Liga Champions
Hasil Liga Champions: Real Madrid Tundukkan Man City 3-2 di Etihad Stadium

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.