JAKARTA,TM.ID: Penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, termasuk salah satunya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli BahurI.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan oleh pimpinan KPK.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil dari pemeriksaan akan dirembukkan dengan tim penyidik gabungan.
BACA JUGA: Pemeriksaan Firli Bahuri Soal Kasus Pemerasan SYL, Eks Penyidik KPK: Ada Hal Baru
“Setelah pemeriksaan ini, tim penyidik gabungan akan melakukan konsolidasi, analisa evaluasi (anev) dari perjalanan sidik yang telah kita lakukan mulai tanggal 9 November hingga hari ini Kamis tanggal 16 November 2023,” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Kamis (16/11/2023).
Setalah itu, kata Ade, hasil dari konsolidasi dan anev tim penyidik gabungan akan menentukan langkah selanjutnya dan perkembangannya akan disampaikan pekan depan.
“Untuk update-nya nanti akan kami sampaikan lagi kepada rekan-rekan media,” ucapnya.
Diketahui sebelumnya, Firli Bahuri telah menjalankan pemeriksaan perihal dugaan perkara pemerasan SYL di Bareskrim Polri.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 3.5 jam.
“Sekira pukul 10.00 WIB telah dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri di lantai 6 dan tadi sekira pukul 13.45 pemeriksaan telah selesai dilakukan terhadap FB Ketua KPK RI,” ujar Ade Safri , Kamis.
“Setidaknya ada 15 pertanyaan yang diajukan kepada FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan tambahannya pada hari ini,” imbuhnya.
Meski begitu, Ade tidak menyampaikan lebih jauh terkaitr materi pemeriksaan yang diberikan penyidik kepada Firli Bahuri.
(Saepul/Usk)