BANDUNG,TM.ID: Sejumlah pemeran film porno rumah produksi Jakarta Selatan belum memenuhi panggilan polisi dalam keperluan penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan menjemput paksa para pemeran film porno yang terdiri dari pria dan wanita, jika absen atau mangkir dari panggilan.
“Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (Jemput Paksa),” ujar Ade Safri melansir PMJ News, Senin (18/9/2023).
BACA JUGA: Polisi akan Memanggil 2 Saksi Kasus Produksi Film Porno
Pemanggilan pertama polisi sudah dilakukan pada hari Jumat (15/9/2023). Akan tetapi, beberapa diantara dari mereka tidak kooperatif memenuhi panggilan.
Adapun salah satu pemeran film dewasa itu, diduga adalah Siskaee sebagai aktor Virly Virginia yang belum konfirmasi pada Jumat pekan lalu.
“(Surat panggilan) yang dikembalikan oleh ekspedisi dikarenakan karena alamat tidak lengkap, kemudian untuk alamat yang dituju tidak berada di alamat tersebut, yang ketiga alamat sudah berpindah,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan pemeran film porno rumah produksi Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemanggilan dengan agenda pemeriksaan, Selasa (19/8/2923).
“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri , Sabtu (16/9/2023).
(Saepul/Aak)