Pemekaran Kabupaten PPU Jadi Kepentingan Strategis Nasional

kabupaten
Menjadi titik sentral Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa disamakan dengan pemekaran wilayah lainnya.(web)

Bagikan

PENAJAM, TM.ID : Menjadi titik sentral Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa disamakan dengan pemekaran wilayah lainnya.

Pemekaran wilayah Penajam Paser Utara harus dilakukan dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, seiring Kecamatan Sepaku di kabupaten tersebut sebagai daerah otonom IKN yang dipimpin oleh Kepala Badan Otorita.

Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin mengatakan, Kecamatan Sepaku menjadi pusat IKN, di mana pemekaran wilayah Sepaku ini menjadi otoritas nasional.

Sehingga pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, dilakukan dengan pendekatan kepentingan strategis nasional.

Dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, maka persyaratan pemekaran wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu bisa diberi pengecualian.

Persyaratan sesuai regulasi pemekaran wilayah, pembentukan kecamatan baru harus berisikan 10 desa atau kelurahan.

BACA JUGA: 12 Desa di Penajam Paser Utara Dapatkan Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes

Namun, kata dia, diharapkan pemekaran wilayah dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, mungkin bisa berisikan hanya tujuh atau delapan kelurahan/desa untuk pembentukan kecamatan baru.

Pemekaran kecamatan jadi prioritas karena ada sebagian daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru, dan sejumlah desa dan kelurahan bakal ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran kecamatan tersebut.

Jika pemekaran wilayah dilakukan, maka Kecamatan Penajam Paser Utara akan memiliki tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.

Kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.

Sedangkan pemekaran desa akan dilakukan terhadap 13 desa, di antaranya delapan desa di Kecamatan Babulu dan sisa desa lainnya di Kecamatan Penajam dan Waru.

“Rencananya ada 13 desa yang berada di Kecamatan Penajam,” ujar Sodikin, Sabtu (21/1/2023).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.