Pemekaran Kabupaten PPU Jadi Kepentingan Strategis Nasional

Penulis: Budi

kabupaten
Menjadi titik sentral Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa disamakan dengan pemekaran wilayah lainnya.(web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PENAJAM, TM.ID : Menjadi titik sentral Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa disamakan dengan pemekaran wilayah lainnya.

Pemekaran wilayah Penajam Paser Utara harus dilakukan dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, seiring Kecamatan Sepaku di kabupaten tersebut sebagai daerah otonom IKN yang dipimpin oleh Kepala Badan Otorita.

Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin mengatakan, Kecamatan Sepaku menjadi pusat IKN, di mana pemekaran wilayah Sepaku ini menjadi otoritas nasional.

Sehingga pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, dilakukan dengan pendekatan kepentingan strategis nasional.

Dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, maka persyaratan pemekaran wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu bisa diberi pengecualian.

Persyaratan sesuai regulasi pemekaran wilayah, pembentukan kecamatan baru harus berisikan 10 desa atau kelurahan.

BACA JUGA: 12 Desa di Penajam Paser Utara Dapatkan Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes

Namun, kata dia, diharapkan pemekaran wilayah dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, mungkin bisa berisikan hanya tujuh atau delapan kelurahan/desa untuk pembentukan kecamatan baru.

Pemekaran kecamatan jadi prioritas karena ada sebagian daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru, dan sejumlah desa dan kelurahan bakal ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran kecamatan tersebut.

Jika pemekaran wilayah dilakukan, maka Kecamatan Penajam Paser Utara akan memiliki tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.

Kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.

Sedangkan pemekaran desa akan dilakukan terhadap 13 desa, di antaranya delapan desa di Kecamatan Babulu dan sisa desa lainnya di Kecamatan Penajam dan Waru.

“Rencananya ada 13 desa yang berada di Kecamatan Penajam,” ujar Sodikin, Sabtu (21/1/2023).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Uang lembur ASN dan Non ASN 2026
Cek, Segini Uang Lembur ASN dan Non ASN 2026!
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
PSG Ukir Sejarah! Juara Liga Champions 2024–2025 Usai Bantai Inter Milan
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Gunung Dukono Alami 2 Kali Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.900 Meter
Pemerasan oknum wartawan
Oknum Wartawan Ditetapkan jadi Tersangka, Dugaan Pemerasan Terhadap Jaksa Kejati DKI Jakarta
Pemalsuan produk galon
Heboh Kasus Penjualan Air Galon Bekas, Polisi Tegaskan Bukan Pemalsuan Produk
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.