Pemekaran Kabupaten PPU Jadi Kepentingan Strategis Nasional

kabupaten
Menjadi titik sentral Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa disamakan dengan pemekaran wilayah lainnya.(web)

Bagikan

PENAJAM, TM.ID : Menjadi titik sentral Ibu Kota Nusantara atau IKN, pemekaran wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur tidak bisa disamakan dengan pemekaran wilayah lainnya.

Pemekaran wilayah Penajam Paser Utara harus dilakukan dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, seiring Kecamatan Sepaku di kabupaten tersebut sebagai daerah otonom IKN yang dipimpin oleh Kepala Badan Otorita.

Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin mengatakan, Kecamatan Sepaku menjadi pusat IKN, di mana pemekaran wilayah Sepaku ini menjadi otoritas nasional.

Sehingga pemekaran wilayah di Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, dilakukan dengan pendekatan kepentingan strategis nasional.

Dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, maka persyaratan pemekaran wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka itu bisa diberi pengecualian.

Persyaratan sesuai regulasi pemekaran wilayah, pembentukan kecamatan baru harus berisikan 10 desa atau kelurahan.

BACA JUGA: 12 Desa di Penajam Paser Utara Dapatkan Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes

Namun, kata dia, diharapkan pemekaran wilayah dengan pendekatan kepentingan strategis nasional, mungkin bisa berisikan hanya tujuh atau delapan kelurahan/desa untuk pembentukan kecamatan baru.

Pemekaran kecamatan jadi prioritas karena ada sebagian daerah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah ibu kota negara Indonesia baru, dan sejumlah desa dan kelurahan bakal ikut dimekarkan dengan adanya pemekaran kecamatan tersebut.

Jika pemekaran wilayah dilakukan, maka Kecamatan Penajam Paser Utara akan memiliki tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Penajam menjadi empat kecamatan.

Kemudian Kecamatan Babulu menjadi dua Kecamatan dan Kecamatan Waru satu kecamatan.

Sedangkan pemekaran desa akan dilakukan terhadap 13 desa, di antaranya delapan desa di Kecamatan Babulu dan sisa desa lainnya di Kecamatan Penajam dan Waru.

“Rencananya ada 13 desa yang berada di Kecamatan Penajam,” ujar Sodikin, Sabtu (21/1/2023).

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Rawan di Korupsi, Komisi XI DPR RI Ingatkan Pemerintah Minimalkan Kebocoran Anggaran Negara
Harga pangan
Cek! Harga Pangan Kamis, Telur Ayam Rp32.380/kg, Bawang Merah Rp38.050/kg
Penetapan Tersangka Hasto
Soal Penetapan Tersangka Hasto, Jokowi Memilih Tersenyum 'Saya sudah Purnatugas, Pensiunan Biasa'
KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Terkait Kasus Dugaan Suap PAW, KPK Cegah Yasonna dan Hasto ke Luar Negeri
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.