Pembuat Liquid Sabu Terancam Penjara Seumur Hidup

(foto: Antara)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tersangka pembuatan liquid sabu untuk vape yang ditangkap di Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023), terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” kata Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Senin (16/1/2023).

Donny menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan tim penyidikan.

“Nanti kita informasikan lebih lanjut dan ini semua barang bukti yang kita sita akan kami telusuri,” kata Donny.

BACA JUGA: Heboh Pencurian 46 Unit iPhone di Mal Mewah, Polisi Ungkap Modusnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita barang bukti milik tersangka di rumah kontrakannya pada Minggu (15/1) di Kembangan, Jakarta Barat, berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas dalam 363 botol kemasan 50 mililiter (ml) yang mengandung isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30 ml berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (15/1/2030).

Dalam pengembangan kasus itu, polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” katanya.

(Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.