Pembuat Liquid Sabu Terancam Penjara Seumur Hidup

Penulis: distopia

(foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Tersangka pembuatan liquid sabu untuk vape yang ditangkap di Jakarta Barat pada Minggu (15/1/2023), terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Tersangka dikenakan pasal 113 ayat 2 subsider pasal 114 ayat 2 lebih subsider pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati,” kata Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander, Senin (16/1/2023).

Donny menjelaskan, kasus ini masih dalam penanganan tim penyidikan.

“Nanti kita informasikan lebih lanjut dan ini semua barang bukti yang kita sita akan kami telusuri,” kata Donny.

BACA JUGA: Heboh Pencurian 46 Unit iPhone di Mal Mewah, Polisi Ungkap Modusnya

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyita barang bukti milik tersangka di rumah kontrakannya pada Minggu (15/1) di Kembangan, Jakarta Barat, berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas dalam 363 botol kemasan 50 mililiter (ml) yang mengandung isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30 ml berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

“Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (15/1/2030).

Dalam pengembangan kasus itu, polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, serta mengamankan sejumlah barang bukti pada Sabtu sore.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

“Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik,” katanya.

(Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hearts2Hearts
Lirik Lagu STYLE Hearts2Hearts, Tentang Cinta yang Bikin Senyum-Senyum Sendiri
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.