BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebuah mobil BMW dengan pelat nomor “N 3 NEN” yang dianggap tidak senonoh menjadi viral di media sosial. Polisi Kota Malang telah mengamankan pengemudi, seorang wanita berusia 22 tahun bernama Rasya Salikha, yang mengaku menggunakan pelat nomor tersebut untuk konten TikTok.
Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki fungsi utama sebagai identitas resmi. Namun, banyak pemilik kendaraan menggunakannya sebagai sarana ekspresi, terkadang menghasilkan kombinasi angka dan huruf yang unik, lucu, atau kontroversial.
Meskipun demikian, ada aturan yang melarang penggunaan kombinasi yang tidak pantas atau menyinggung.
Video viral tersebut menampilkan mobil BMW putih dengan pelat nomor “N 3 NEN” yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
BACA JUGA : #KaburAjaDulu: Tren Viral di Medsos, Kritik Sosial atau Migrasi untuk Masa Depan?
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor tidak senonoh dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain.
“Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya video mobil tersebut di media sosial, sekaligus bentuk nyata kepolisian dalam merespons cepat aduan masyarakat. Pengemudi bersama kendaraannya telah kami amankan,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, Sabtu (16/2/2025).
Rasya Salikha mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa penggunaan pelat nomor palsu tersebut semata-mata untuk kebutuhan konten TikTok yang bertema “sinematik jedag-jedug”. Mobil BMW tersebut juga bukan miliknya.
Kejadian ini menjadi sorotan karena melanggar aturan lalu lintas dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Polisi telah mengamankan pengemudi dan kendaraannya.
(Hafidah Rismayanti/Budis)