CIMAHI, TM.ID: Pihak keluarga tak menyangka, bahwa kasus viral penganiayaan yang terjadi di jalan dialami oleh kerabatnya yakni Irwan (19).
Irwan merupakan warga dari Tasikmalaya yang bekerja di sebuah konveksi di Cimahi, Jawa Barat. Keluarga korban mengharapkan pelaku diadili seadil-adilnya oleh pihak yang berwenang.
Demikian diucapkan oleh salah satu keluarga korban, yaitu Candra Nur Fauzi. “Yang pertama kaget, enggak menyangka anggota keluarga mengalami kejadian seperti itu,” ujar Candra pada Jumat (21/4/2023).
BACA JUGA: Viral, Perempuan Jasa Tukar Uang dirampok hingga Rp30 Juta!
Peristiwa yang dialami oleh Irwan terjadi pada Rabu (19/4/2023), tepatnya di depan kantor BPJS Kesehatan Cimahi Jalan Sangkuriang.
Diketahui pelaku bernama Wawa Wahyudi alias Wawan (44) adalah warga Cipageran, Cimahi. Kejadian itu bermula, saat pelaku merasa motornya tersenggol oleh korban.
Walau pada video viral yang telah beredar terlihat Irwan sudah menunjukkan perminta maafnya, pelaku tetap menganiayanya hingga membuat Irwan kejang-kejang.
Candra beserta keluarga dan Irwan mendatangi Mapolres Cimahi untuk memberikan keterangan. “Sempat lihat juga, dikira bukan sepupu saya. Sehari berlalu, melihat ulang video tersebut dan ternyata itu keluarga kami,” kata Candra.
Sebelumnya, keluarga korban diberitahu oleh pemilik konveksi tempat Irwan bekerja atas kejadian viral itu. “Bos-nya kan masih satu kampung, ngasih kabar Irwan dicegat dijalan dan dipukul orang. Dari situ saja keluarga sudah sedih, setelah video itu viral akhirnya dilihat terutama sama orangtuanya ya sangat sedih terpukul melihat anaknya menjadi korban penganiayaan. Kami juga emosi ya, karena kami sangka orang lain yang ada di video itu,” beber Candra.
Penganiayaan yang berujung kejang itu, telah diakui keluarga bahwa Irwan tak memiliki riwayat penyakit kejang. Candra menilai, Irwan kejang-kejang akibat dianiayaa oleh pelaku.
“Riwayat penyakit kejang enggak ada, mungkin efek dipukul jadi kaget. Sebelumnya enggak pernah sama sekali kejang seperti itu, sehat lah tidak punya penyakit,” katanya.
“Mohon kepada polisi hukum seberat-beratnya. Perbuatannya sama saja mengancam nyawa dan bagi keluarga mengusik harga diri kami. Bagaimana kalau kejadian enggak ada yang nolong lalu meninggal. Lihat saja di videonya sudah dianiaya dia jatuh dan kejang-kejang dan dalam kondisi itu masih dijambak oleh pelaku,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, pelaku dijerat sementara dipersangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP dan kita periksa untuk didalami motif dan lain-lainnya,” kata AKBP Aldi Subartono.
BACA JUGA: Viral! Sempat Minta Maaf Pemotor ini Tetap Dianiaya Sampe Kejang
(Saepul/Dist)