BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus pembunuhan nenek di Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, yang diduga dilakukan oleh cucunya sendiri MSA alias Salman (19) mulai terungkap.
Motif pembunuhan ini diduga pelaku sakit hati, karena neneknya tidak memberi ia uang dan makanan.
Satreskrim Polres Ciamis berhasil mengamankan Salman di wilayah Garut, setelah sebelumnya tersangka melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Namun, laporan terkait hilangnya korban baru masuk ke pihak kepolisian pada Senin pagi (2/6/2025).
“Awalnya aparat desa melapor ke Polsek Cihaurbeuti terkait orang hilang. Setelah kami lakukan penyisiran bersama tim identifikasi, korban belum juga ditemukan,” kata AKBP Akmal di Polres Ciamis, dikutip Rabu (3/6/2025).
Pencarian dilanjutkan pada Selasa pagi dengan melibatkan tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, aparat desa, kecamatan, serta warga setempat. Sekitar pukul 08.45 WIB, jasad korban akhirnya ditemukan tersangkut di jurang dekat area pemakaman desa, berjarak sekitar 500 meter dari lokasi kejadian. Jenazah kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Banjar untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, Salman diketahui sebagai orang terakhir yang terlihat mendatangi rumah korban. Salman memang kerap mengunjungi neneknya, apalagi rumah mereka berada tidak jauh satu sama lain.
Kapolres mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga berasal dari rasa kesal dan sakit hati yang dirasakan Salman. Ia beberapa kali meminta makanan dan uang kepada neneknya, namun permintaan itu tidak dipenuhi. Hal tersebut membuatnya marah hingga timbul niat untuk menghabisi nyawa sang nenek.
“Pelaku mengajak korban ke rumahnya yang berada tepat di depan rumah korban. Alasannya meminta bantuan mengganti lampu. Tersangka menyuruh korban untuk memegang kursi,” jelas AKBP Akmal.
Saat korban tengah memegang kursi, tersangka menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan cobek. Setelah korban tersungkur dan tak sadarkan diri, pelaku melanjutkan aksinya dengan menyerang kepala korban menggunakan sabit. Setelah memastikan korban telah meninggal, tersangka kembali memukul kepala korban dengan batu.
“Pada saat korban memegang kursi, tersangka memukul bagian kepala belakang menggunakan cobek. Setelah korban tidak sadar, berdasarkan hasil autopsi dan sinkron dengan keterangan tersangka. Setelah dipukul cobek kemudian tersangka menyabetkan beberapa kali benda tajam berupa sabit ke kepala korban. Terakhir setelah dipastikan meninggal dunia kemudian dipukul lagi menggunakan batu, itu sinkron juga dengan barang bukti yang ditemukan di TKP,” kata Kapolres.
Setelah menghabisi nyawa korban, tersangka kebingungan mencari cara untuk menyembunyikan jenazah karena hari mulai terang. Ia sempat berusaha menggali lubang di rumahnya dengan menggunakan spatula, namun usahanya gagal karena tanah terlalu keras.
Baca Juga:
Pelaku Pembunuhan Petugas Bank Keliling Asal Indramayu Ditangkap di Jakarta
Pelaku Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Lampung Temukan Titik Terang
Akhirnya, tersangka membungkus tubuh neneknya dengan selimut dan menggendongnya menuju area pemakaman. Dengan jarak sekitar 500 meter, Salman membuang jenazah tersebut di tepi jurang dekat kawasan pemakaman desa. Jasad korban baru ditemukan dua hari kemudian setelah dilakukan pencarian oleh warga dan aparat.
Atas tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. Selain itu, ia juga dikenai Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
(Virdiya/Budis)