Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE? Ini Klarifikasi dari Polisi

Penulis: Saepul

pejalan kaki etle
(Suzuki)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan, sistem tilang elektronik (ETLE) tidak dapat menindak pejalan kaki. Hal itu, dalam merespon narasi  ETLE dapat menilang pejalan kaki, yang menjadi viral di media sosial.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, tilang elektronik tersebut hanya dapat merekam pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan bermotor.

“ETLE hanya bisa menggambarkan tentang situasi jalan (semua yang beraktivitas di jalan) dan meng-‘capture’ pelanggaran pengguna kendaraan bermotor. Selain dari itu belum,” ujar Komarudin melansir Antara, Selasa (27/05/2025).

Komarudin juga mengungkapkan, terkait hak dan kewajiban pejalan kaki diatur dalam Pasal 131, Pasal 132, dan Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang hak pejalan kaki atas fasilitas jalan dan kewajiban mereka dalam menggunakan fasilitas tersebut dengan aman.

BACA JUGA:

Bikin Sulit Perpanjang STNK, Ini Cara Buka Blokir Tilang ETLE

Waspada, Begini Cara Cek Status Tilang ETLE Secara Online

Lebih lanjut, Komarudin menjelaskan bahwa jika pejalan kaki melakukan pelanggaran, mereka dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 275 Undang-Undang yang sama.

Pasal tersebut mengatur tentang pidana bagi setiap orang yang merusak fasilitas lalu lintas, termasuk fasilitas pejalan kaki.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pejalan kaki kini dapat ditindak melalui ETLE.

Informasi tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat. Namun, dengan klarifikasi dari Polda Metro Jaya, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa ETLE hanya berlaku untuk pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan bermotor.

Polda Metro Jaya menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menghindari informasi yang tidak jelas sumbernya.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
suzuki giias 2025
Suzuki Siap Sajikan Kejutan di GIIAS 2025, Mobil Baru dengan Teknologi Terkini!
nissan almera
Sinyal Mobil Baru di Indonesia, Almera Bakal Hidup Lagi?
Mahasiswa UI
Desain Gedung Anti Gempa Karya Mahasiswa UI Diakui Dunia
mobil china suzuki
Di Tengah Mobil China Jora-joran Diskon, Suzuki Punya Strategi Sendiri
Kesepakatan KTT BRICS
KTT BRICS Hasilkan 4 Kesepakatan Strategis, Ini Daftarnya
Berita Lainnya

1

Klarifikasi PT LIB Terkait Batalnya Keterlibatan Malut United dan Persebaya di ACC Cup 

2

Pelatih Persib Luapkan Isi Hatinya Yang Kurang Sreg Main di Piala Presiden

3

Donald Trump Surati Prabowo, Tetapkan Kenaikan Tarif Baru Hingga 32%

4

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, 5 Desa Tertutup Abu Vulkanik

5

Wartawan TV Nasional Diintimidasi Saat Liput Aduan Orang Tua Siswa di Disdik Kota Bandung
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Fluminense vs Chelsea Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
RS Permata Jonggol Bogor banjir - YouTube Budi Riyanto & Family
Banjir Bogor Terjang Rumah Sakit, Pasien Diungsikan
Eks Menteri Rusia tewas
Diduga Korupsi, Eks Menteri Rusia Ditemukan Tewas Tertembak Usai Dipecat Putin
bella ciao
Evolusi Perlawanan Lagu "Bella Ciao": dari Buruh ke Gerilya, dari Netflix ke Jalanan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.