Pejabat Imigrasi Kini Dibekali Senjata Api, Ini Alasannya

Penulis: usamah

Pejabat Imigrasi Kini Dibekali Senjata Api
ilustrasiSenjata Api (bing)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDA.ID — Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim, menjelaskan soal penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum.

“Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan, memuat peraturan baru terkait penggunaan senjata bagi petugas imigrasi di bidang penegakan hukum,” kata Silmy dalam keterangan tertulis.

Tingginya Resiko Kerja

Silmy mengatakan, peraturan tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi saat melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

“Sudah terjadi peristiwa tragis di mana petugas Imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi,” ujarnya

Orang asing tersebut, kata Silmy, terlibat terorisme, yang saat itu sedang ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama Imigrasi.

Selain itu, Silmy menyebut, risiko kerja yang tinggi juga mengintai petugas imigrasi yang menjaga perbatasan negara, khususnya area rawan konflik.

“Petugas sering kali melakukan pengamanan terhadap pelaku kejahatan transnasional berbahaya, sehingga penggunaan senjata api dibutuhkan sebagai perlindungan diri dan memastikan petugas dapat menangkap pelaku,” tuturnya.

Ancaman Kekerasan, terorisme dan Kerusuhan

Lebih lanjut, Silmy mengatakan, ancaman kekerasan, terorisme, dan kerusuhan yang mungkin dihadapi petugas membuat persenjataan tidak hanya berfungsi sebagai alat perlindungan, tetapi juga menimbulkan efek gentar bagi orang asing yang hendak mencoba melawan petugas.

“Tahun 2024, kinerja Imigrasi dalam penegakan hukum kinerjanya semakin baik. Penindakan keimigrasian pada Januari-September meningkat 124%, atau lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023,” ucapnya.

Selama Januari-September 2024, kata Silmy, tercatat sebanyak 3.393 penindakan keimigrasian telah dilaksanakan oleh satuan kerja Imigrasi di seluruh Indonesia.

“Volume operasi pengawasan dan penindakan keimigrasian yang lebih tinggi

menimbulkan risiko yang lebih besar kepada petugas dalam pelaksanaan penegakan hukum,” pungkasnya.

Fungsi Keimigrasian

Melihat dari negara-negara lain, kata Silmy, yang penyelenggaraan fungsi keimigrasiannya sudah maju. Seperti, Singapura, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Malaysia. Petugas imigrasi di negara-negara ini diizinkan pakai senjata api, tentunya dengan aturan yang sangat ketat.

Silmy menyebut, saat ini, pemerintah sedang mengatur mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi melalui peraturan menteri.

“Langkah ini diambil setelah melewati tahap kajian dan uji publik yang komprehensif,” tuturnya.

Kemudian, Silmy mengatakan, dengan adanya tanggung jawab baru ini, pihaknya akan menentukan kriteria yang ketat bagi petugas yang berhak membawa senjata api. Serta, prosedur penggunaan yang jelas, termasuk batasan-batasannya.

“Untuk sekarang belum kita terapkan [penggunaan senjata api] karena masih menunggu aturan turunannya,” tutupnya.

BACA JUGA: 52 WNA Bermasalah di Jakbar Diamankan Imigrasi Soeta

Diketahui, DPR RI telah mengesahkan RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, menjadi UU dalam rapat Paripurna, di Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024).

Aturan penggunaan senjata oleh petugas imigrasi bidang penegak hukum ini, tertuang dalam poin perubahan, urutan kedua, terkait pasal 3 Ayat 4 terkait pejabat imigrasi tentu dapat dilengkapi dengan senjata api, yang jenis dan syarat-syarat penggunaannya diatur seauai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Maevening RM1S
Maeving RM1S Meluncur, Motor Listrik Gaya Jadul
Razia sel dan tes urine
Lapas Cianjur Gelar Razia dan Tes Urine, Pastikan Tak Ada Narkoba dan Ponsel
Prestasi mahasiswa USK
Tim Rimueng Nanggroe USK Harumkan Aceh di Ajang Siginjai Mining Competition 2025
Cirebon menjadi sentra ikan nila
Kabupaten Cirebon Menuju Sentra Ikan Nila Nasional
Inovasi LAJUR PESAT
Kasus HIV/AIDS Meningkat, Dinkes Kabupaten Majalengka Luncurkan Inovasi 'LAJUR PESAT'
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
hasto kpk
Sidang Hasto Tegang, Pengacara Keberatan pada KPK!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.