BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil meringkus salah satu pelaku dari tiga daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eky) di Cirebon. Pelaku tersebut bernama Pegi alias Perong.
Kepolisian menyatakan, Peringkusam Pegi dilakukan pada Selasa (21/5/2024) di Bandung. Akan tetapi, tak dijelaskan alamat penangkapan Pegi. Ia disebut sedang bekerja pada proyek bangunan.
BACA JUGA: Jadi Buronan 8 Tahun, Pegi Terduga Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Ganti Nama Jadi Robi!
Polisi pun masih terus mendalami pelarian Pegi selama delapan tahun sebelum ditangkap. Selain itu, Polda Jawa Barat tengah mengejar dua pelaku yang berstatus DPO.
Sebelumnya diketahui, Advokat senior Hotman Paris mengklaim, memiliki bukti, bahwa Vina diperkosa sebelum dibunuh oleh pelaku, salah satunya adalah Pegi. Hal itu, diperoleh dari acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku serta hasil autopsi Vina.
“Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memerkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan, DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani,” kata Hotman dalam postingan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
BAP tersebut, juga membuktikan, bahwa Vina dan Eky bukan mengalami kecelakaan tunggal melainkan pembunuhan.
“Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil autopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka di tubuhnya yang jelas bukan kecelakaan,” imbuhnya.
(Saepul/Usk)